Diduga Upah Pungut di Bapenda Kepri Tak Wajar, Andi Cori Minta Gubernur Evaluasi Jajaran dan Pidanakan Pelanggar

Andi Cori Patahuddin, Aktivis sekaligus pengamat kebijakan pemerintah daerah kepri

TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Aktivis dan pengamat kebijakan pemerintah daerah, Andi Cori Patahuddin menyorot temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Tahun Anggaran (TA) 2022-2023 di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kepulauan Riau.

Sebagai Gubernur Kepri, seharusnya Ansar Ahmad bersikap tegas dalam menyikapi situasi ini.

Menurutnya, Gubernur Ansar harus punya pangkah kongkrit dan ketegasan untuk membersihkan oknum pemburu rente pada Dinas dan Badan di lingkungan Pemprov Kepri

“Bagaimana Kepri akan bangkit dan berkembang dari keterpurukan, sementara pelaku dugaan kolusi dan nepotisme dibiarkan dan tumbuh subur disana,” kata Andi, Kamis (09/5/2024).

Salah satu contoh dan berdasarkan Hasil Temuan LHP ada pada Bapenda, di tempat ini patut diduga menjadi sarang KKN. Keberanian gubernur kepri untuk mengambil langkah tegas dan teratur, ujar Andi.

Ia menyampaikan untuk menciptakan pemerintahan yang baik dan bersih, Gubernur Ansar harus mengambil langkah memangkas anggaran disana, serta mengevaluasi kinerja anak buahnya, kendati mereka di bekingi para petinggi partai Politik.

“Gubernur Ansar seharusnya bisa bersikap dan menindak mereka yang terindikasi melakukan pelanggaran, termasuk menonaktifkan oknum yang terlibat masalah pidana. Banyak temuan telah terjadi di Bapenda Kepri, termasuk adanya temuan LHP BPK Ri, seperti temuan kelebihan pembayaran insentif 2021-2022 hingga tahun 2023 lalu” ungkapnya.

Bapenda Kepri menjadi ladang dugaan KKN. Segera merombak oknum yang diduga menyalahgunakan wewenang dan terindikasi korup. Dari hasil pantauan, oknum Bapenda memperoleh upah pungut sensasional, dan kita punya data otentik tentang hal itu, kata dia.

Dengan fee upah pungut di lingkungan kerja Bapenda kisaran ratusan juta hingga belasan milyar dalam rentang waktu setahun. Sementara himbauan wajib membayar pajak bagi masyarkat terus menerus mereka gelorakan dengan konsekwensi denda dan sebagainya.

“Metode pengampunan denda tunggakan pajak fee untuk mereka bukan kecil, per unit ranmor. Bahkan untuk kenderaan baru, pajaknya di tanggung show room atau dealer yang nominalnya sangat fantastis masuk kedalam kantong oknum yang bercokol disana,” paparnya

Atas nama keadilan dan masyarakat kepri kami akan berkoordinasi dan membuat laporan resmi ke aparatur penegak hukum di Polda Kepri, berdasarkan data fakta yang sudah kami kuasai. Mulai dari kelebihan bayar insentif, fee upah pungut dan segala bentuk praktek KKN di Bapenda Kepri, tuturnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.