BINTAN | WARTA RAKYAT – Imigrasi Kelas II TPI Tanjunguban menggelar rapat tim pengawasan orang asing (Timpora) bersama pihak terkait se-Kecamatan Bintan Utara di Hotel Onix dan Villa Tanjunguban, Selasa (7/5/2024).
Kasubdit Penindakan Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Kepri, Suwandi, menyampaikan rapat Timpora yang diselenggarakan pada intinya untuk meningkatkan rasa kebersamaan, serta meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan terutama dengan keberadaan orang asing.
“Karena masalah pertahanan nasional, terkait pengawasan baik kepada orang asing dan warga negara Indonesia, jelas bukan hanya tugas Imigrasi semata, namun menjadi tugas dan tanggung jawab bersama. Tentunya melalui sebuah kepedulian,” kata Suwandi.
Malalui Timpora, Suwandi berharap, agar mensosialisasikan terkait pentingnya kepedulian dengan lingkungan masyarakat. Bagi warga Indonesia tentunya agar tidak menjadi korban TPPO.
Keberadaan orang asing harus menjadi perhatian bersama. Jangan sampai hal yang tidak diinginkan, terutama yang bisa mengganggu atau mengancam pertahanan dan keamanan negara, terjadi. “Semuanya kembali kepada tingkat kepedulian, yang harus terus dipupuk agar daerah ini tetap kondusif dan aman,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Kelas II Tanjungban, Inggil Wicaksono Pratomo melalui Kasi Inteldakim Zulfikri, menyampaikan rapat Timpora adalah agenda tahunan, dalam usaha menjaga pertahanan kedaulatan negara.
Sesuai dengan Undang Undang Keimigrasian, salah satu tugas dan fungsinya melakukan pengawasan keluar masuk orang asing yang berada di Indonesia. Namun tidak mutlak menjadi tugas dan fungsi dari Imigrasi, karena menjaga kedaulatan negara jelas tanggung jawab semua warga negara.
“Melalui Timpora, menjadi sebauah wadah dalam mengumpulkan dan menyampaikan saran, untuk memaksimalkan pengawasan serta penindakannya,” katanya.
Mengingat Bintan menjadi salah satu destinasi wisata dan kawasan industri, maka secara otomatis bannyak kunjungan orang asing. Sesuai dengan klasifikasi ada 132 indek visa sesuai peruntukannya. Selain itu, untuk daftar negara pemegang Visa on Arrival (VoA) ada 97 negara.
“Indek Visa dan VoA, adalah sebagai bentuk dukungan pemerintah agar berkontribusi terhadap perekonomian masyarakat,” tambahnya.
Imigrasi Tanjunguban tak lupa menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang sudah bahu membahu, dalam melakukan pegawasan terhadap lalu lintas orang asing dan warga negara Indoensia. Karena melalui klaborasi dan koordinasi yang baik, jelas akan mampu mendukung kebijakan pemerintah lebih maksimal.