Ayoo! Buruan Mendaftar, SMSI Kepri Gelar UKW Gratis Gandeng BP Batam

Ketua Umum SMSI Pusat, Firdaus, Plt Ketua SMSI Kepri, Aldi Samjaya Beserta Seluruh Pengurus SMSI Sesi Foto Bersama Pada Saat (Raketnas) dan Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) ke 78 Saat Itu, Selasa (30/4).

BATAM | WARTA RAKYAT – Untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang jurnalistik, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kepulauan Riau (Kepri) akan mengelar Ujian Kompetensi Wartawan (UKW).

UKW ini digelar tanpa dipungut biaya atau gratis bagi peserta yang mengikuti.

SMSI Kepri mengandeng Badan Pengusahaan (BP) Batam dan Lembaga Uji Kompetensi Wartawan (UKW) UPN (Universitas Pembangunan Nasional) Veteran Yogyakarta dalam pelaksanaan UKW nanti.

Plt Ketua SMSI Kepulauan Riau, Rinaldi Samjaya mengajak anggota SMSI Kepri untuk mengikuti UKW yang akan dilaksanakan pada 4 sampai 6 Juni 2024.

“Pelaksanaan UKW nanti, SMSI mengandeng BP Batam dan LUKW UPN Veteran Yogyakarta. UKW akan berlangsung di Batam,” katanya.

Rinaldi mengatakan, SMSI Kepri sudah mulai membuka pendaftaran sejak selasa (30/4/2024). Bagi yang ingin mendaftar, silahkan menghubungi Panitia UKW SMSI Kepri – BP Batam – UPN Veteran Yogyakarta.

Sementara Ketua Panitia UKW SMSI Kepri – BP Batam, Zabur A, menambahkan calon peserta UKW terbuka untuk semua anggota SMSI Kepri.

“Siapa yang mau ikut jadi peserta UKW bisa langsung daftar melalui link Google Form. Atau bisa menghubungi admin panitia UKW,” kata Zabur.

Di tempat yang sama, Sekretaris Panitia UKW SMSI Kepri – BP Batam, Satria Budi mengajak anggota SMSI Kepri untuk bisa memanfaatkan kesempatan baik tersebut.

“Jangan sia-siakan kesempatan ini. Mari kita menjadi bagian untuk mensukseskan UKW ini,” ujar Budi.

Berikut persyaratan calon peserta UKW SMSI Kepri – BP Batam:

1. Mengisi Formulir Pendaftaran

2. Pas Foto Formal & Latar Belakang Merah

3. Melampirkan KTP & KTP/Kartu Pers

4. Daftar Riwayat Hidup/Curriculume Vitae (CV)

5. Surat Pernyataan bukan bagian Parpol/Anggota Legislatif/Humas Pemerintah dan Swasta/ TNI/Polri

6. Sertifikat UKW Sebelumnya (jika ada)

7. Pengalaman Jurnalistik

8. Surat Tugas/Rekomendasi dari Pemimpin Redaksi

9. Salinan Akta Notaris Badan Hukum (sampul depan, halaman pertama yang mencakup nama perusahaan dan bagian pasal maksud dan tujuan) & SK Menkumham Media (Wajib bagi Media yang belum terverifikasi Dewan Pers)

10. Sertifikat Verivikasi Faktual Media dari Dewan Pers (jika ada)

11. Melampirkan halaman box redaksi tempat kerja

Berkas dokumen persyaratan tersebut dikirim melalui Google Form berikut ini:

http://forms.gle
/cSqK1yMeSJAqvr4b6

“Mari kita tingkatkan SDM melalui UKW. Ingat peserta tidak dipungut biaya,’ kata Budi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.