TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Aksi pencurian terjadi di sebuah rumah Nomor 15 Jalan Cempa, Kelurahan Sei Jang, Kota Tanjungpinang. Pagar rumah milik seorang warga bernama Pandi (30) raib digondol maling.
Aksi pencurian pagar rumah ini terjadi pada Senin (26/2/2024) sekitar pukul 19.30 WIB. Atas kejadian ini, pemilik rumah alami kerugian lebih kurang Rp.1 juta.
“Pagarnya dari besi, memang kalau dijual dan dikilokan harganya tidak seberapa. Tapi kalau dibuat lebih kurang Rp.1 jutaan,” ujar Pandi di kediamannya, Selasa (27/2/2024).
Pandi menerangkan, ia sempat mendengar suara pagar besi diangkat yang berasal dari luar rumah. Namun, ia sedikit tidak menghiraukan, lantaran sedang di dalam kamar mandi.
Namun saat ia keluar rumah, ia mendapati satu pagar besi warna putih yang sebelumnya terpasang dengan sempurna sudah raib digondol maling.
“Satu aja yang hilang, satu lagi tidak. Saya langsung membuka pagar satu lagi dan memasukan ke dalam rumah,” ungkapnya.
Menurut Pandi, pagar besi rumahnya memang gampang dibuka, sehingga mudah digondol maling. Apalagi, saat kejadian kondisi luar rumah sedang gelap.
“Kondisi memang sepi dan gelap, lampu luar belum dinyalakan. Pagar saya juga mudah dibuka, tinggal diangkat. Untuk laporan, kakak saya yang urus,” pungkasnya.