TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang Hasan mengukuhkan satuan tugas (Satgas) perlindungan masyarakat (Linmas) dan satuan perlindungan masyarakat (Satlinmas) untuk pengamanan Pemilu 2024.
Sebanyak 1.402 petugas Satlinmas kota Tanjungpinang itu dikukuhkan melalui surat keputusan (SK) Wali Kota Tanjungpinang.
“Satlinmas tersebut nantinya akan disebarkan diseluruh TPS di Kota Tanjungpinang,” kata Hasan, di Lapangan Pamedan, Senin (12/2/2024).
Hasan menyebut Satlinmas yang akan bertugas itu telah diberikan pelatihan dari Satpol PP dan Kepolisian, TNI dan Bawaslu agar mengawasi dan bertugas sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi).
“Mudah-mudahan mereka dapat bertugas dengan baik karena sifatnya untuk pengamanan pemilu,” ungkapnya.
Hasan mengatakan pengukuhan itu bagian dari upaya menciptakan pemilu aman dan damai di kota Tanjungpinang.
Ia juga menyampaikan peranan media dalam menciptakan pemilu damai juga sangat penting dalam menyebarkan informasi yang akurat dan berimbang untuk masyarakat.
“Jika ada informasi yang masih ragu harap cari tau sumber sebenarnya atau melalui media yang jelas,” ungkapnya.
Sementara itu, Kasatpol PP Kota Tanjungpinang, Abdul Kadir Ibrahim, mengatakan tugas linmas tersebut nantinya adalah menjaga ketertiban di TPS dan tidak boleh ikut aktivitas penyelenggaraan pemilu.
“Jika ada gangguan dari luar atau yang melanggar ketertiban, saat itulah mereka bekerja,” tambahnya.
Nantinya setiap TPS akan ditempatkan linmas sebanyak 2 orang. Linmas telah bekerja sejak H-3 pemilu ikut bersama aparat keamanan lainnya di lapangan