TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Sepeda Motor dengan nomor polisi BP 3641 TW raib digondol maling saat terparkir di depan rumah di Jalan Batu Kucing, Kelurahan Sei Jang, Kecamatan Bukit Bestari.
Menurut pengakuan korban Situmorang, motornya raib digondol maling terjadi pada Sabtu, 3 Februari 2024 lalu.
Ketika itu kondisi rumah dalam keadaan kosong. Dirinya mengetahui setelah pulang ke rumah sekira pukul 21.00 WIB.
“Setelah tiba di rumah, saya melihat honda beat hitam putih terparkir di teras sudah hilang ,” kata Situmorang, Senin (5/2).
Awalnya dia mengira, sepeda motor tersebut dibawa anaknya. Setelah ditanya anaknya mengaku tidak ada mengunakan motor tersebut.
Dia menambahkan, telah membuat laporan kehilangan sepeda motor ke Polresta Tanjungpinang.
“Istri saya yang membuat pengaduan di polisi,” imbuhnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polresta Tanjungpinang Iptu Sahrul Damanik mengaku belum mengetahui adanya laporan kehilangan tersebut.
“Saya cek dulu ke Satreskrim, nanti kita sampaikan ke rekan-rekan media,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi.