TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tanjunpinang menerima laporan dugaan money politik atau politik uang yang melibatkan salah satu calon legislatif (Caleg) DPRD Tanjungpinang.
Ketua Bawaslu Tanjungpinang Muhammad Yusuf membenarkan laporan dugaan politik uang tersebut.
“Iya, kita menerima laporan dari masyarakat,” kata Yusuf saat dihubungi melalui pesan singkat, Selasa (6/2/2024).
Yusuf menjelaskan, dalam laporan itu Bawaslu menerima barang bukti berupa video. Selain itu pihaknya juga telah menerima keterangan saksi yang mengetahui kejadian tersebut.
Menurutnya, kasus tersebut saat ini masih didalami oleh Bawaslu. “Kami memiliki waktu 14 hari kerja untuk mendalami laporan tersebut,” ucapnya.
Saat disinggung identitas caleg dan partai pengusungnya, Yusuf belum mau mengungkapkan.
Namun dia memastikan caleg itu berasal dari daerah pemilihan Tanjungpinang 1 meliputi Tanjungpinang Barat-Kota. “Iya, dapil Tanjungpinang Barat,” imbuhnya.