TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT –
Penjabat (Pj) Walikota Tanjungpinang, Hasan didampingi jajaran kepala organisasi perangkat daerah (OPD) meninjau Pelantar Senggarang.
Peninjauan pelantar ini hasil pertemuan dengan warga setempat yang menyebutkan kondisi pelantar itu yang harus segera diperbaiki.
Pj Walikota, Hasan mengatakan pihaknya telah menerima keluhan dari masukan dari masyarakat tentang pelantar tersebut.
Ia bersama Kepala Dinas PUPR, Perkim, Kadisbudpar, Dishub, BPPRD, Bappelitbang lurah serta camat sengaja meninjau kembali pelantar itu untuk menghitung biaya yang dibutuhkan.
“Kita coba hitung dulu. Bisa memakai APBD, bisa juga koordinasi dengan pemprov. Kita lihat dulu berapa biayanya,” kata Hasan, Senin (29/1/2024).
Hasan mengakui pelantar yang dulunya dibangun melalui swadaya masyarakat dan kerjasama dengan pemerintah itu memang sangat dibutuhkan masyarakat.
Setiap hari pelantar itu menjadi tempat lalu lintas warga untuk berbagai aktifitas dari pagi hingga sore.
“Kita juga harus menghitung berapa kebutuhan lainnya, seperti lampu jalan hingga sampah semuanya sudah kami dicatat,” ungkap Hasan.
Disampaikan Hasan, pelantar yang memiliki panjang sekitar 250 meter dan lebar sekitar 2,8 meter tersebut aktif digunakan setiap hari untuk penyeberangan ke Pelantar 1.
“Sekarang kondisi pelantar itu memprihatinkan dan tentunya dapat membahayakan keselamatan masyarakat yang hendak menyeberang,” beber Hasan.
Hasan menambahkan, selain meninjau pelantar ia dan rombongan juga memantau rumah tidak layak huni yang ada di kawasan tersebut untuk diberi bantuan.
Sementara itu Ketua RW 01, Sugito, menuturkan bahwa pelantar tersebut digunakan untuk penyeberangan dari Senggarang ke Tanjungpinang.
“Saat air laut pasang kondisi pelantar itu cukup menakutkan warga yang melintas,” ucapnya.
Sugito juga menyebutkan di tempatnya bertugas itu ada satu rumah kayu yang tidak layak huni dan berbahaya bagi penghuninya jika tidak segera diperbaiki.
”Waktu hujan saat air laut dalam bisa masuk ke rumah itu dan perabotnya bisa hanyut,” ungkap Sugito.