TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kota Tanjungpinang angkat bicara terkait penerimaan dana kampanye masih nol, dalam laporan dana awal kampanye (LADK).
Sekretaris DPC Gerindra Tanjungpinang Surya Admaja mengatakan, penerimaan dana kampanye belum dilaporkan karena para caleg belum melengkapi bukti nota.
“Caleg pasti membuat APK dan dana pembuatan APK merupakan bagian dari dana kampanye,” kata Surya saat dikonfirmasi, Senin (15/1/2024).
Karena tidak dilengkapi nota, lanjutnya, tim admin tidak bisa memasukkan laporan dana kampanye ke Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (Sikadeka).
“Karena para caleg belum menyiapkan notanya, jadi tim admin menginput masih nol, insyaallah laporan berikutnya akan terisi,” imbuhnya.
Diketahui, KPU Kota Tanjungpinang telah mengumumkan LADK partai politik peserta pemilihan umum (Pemilu) pada 14 Februari 2024 mendatang.
Dalam pengumuman LADK itu, Partai Nasdem tercatat sebagai partai politik dengan penerimaan paling tinggi.
Angka total penerimaan adalah Rp429.632.100 (Rp429 Juta), sedangkan pengeluaran tertinggi sebesar Rp312.417.100 (Rp312 Juta).
Kemudian ada tiga partai politik tidak ada penerimaan maupun pengeluaran dana kampanye.
Diantaranya Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) dan Partai Bulan Bintang.