Sekda Tanjungpinang Pastikan Lokasi Pemasangan APK Bertambah

Sekda
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungpinang Zulhidayat [Foto: Sahrul/Wartarakyat.co.id]

TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungpinang Zulhidayat memastikan titik lokasi pemasangan alat peraga kampanye (APK) peserta Pemilu 2024 akan bertambah.

Menurutnya, Pemko bersama KPU dan Bawaslu telah membahas soal usulan penambahan titik lokasi pemasangan APK.

Bacaan Lainnya

“Untuk tambahan menjadi 200 lebih titik,” kata Sekda Zulhidayat saat ditemui usai pembukaan gawai rakyat di pelataran Gurindam 12, Sabtu (13/1/2024).

Sebelumnya KPU Tanjungpinang melalui surat keputusan Nomor 119 Tahun 2023, menetapkan ada 186 titik lokasi pemasangan APK.

Jumlah tersebut dinilai belum bisa mengakomodir kebutuhan partai politik peserta Pemilu 2024, sehingga diusulkan ada penambahan titik lokasi pemasangan APK.

Sekda menyebutkan, saat ini pihaknya masih menunggu usulan dari Kecamatan dan Kelurahan, lokasi mana saja yang akan ditambah.

“Penambahan paling banyak di Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kecamatan Bestari, Tanjungpinang Barat dan Tanjunpinang Kota juga ada,” ucapnya.

Selain itu, tambah Sekda, pihaknya mengevaluasi beberapa lokasi sebelumnya diizinkan memasang APK.

Sekarang tidak diperbolehkan lagi, seperti di kawasan kota lama, Jalan Merdeka dan Jalan Tengku Umar.

“Tentu saja kita memohon pengertian dari peserta pemilu karena lokasi itu baru ditata oleh Provinsi Kepri,” imbuhnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.