TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Disdik Tanjungpinang menyatakan tim satuan tugas (Satgas) pencegahan dan penanganan kekerasan telah terbentuk di satuan pendidikan jenjang SMP di daerah setempat.
“Satgas TPPK di SMP sudah terbentuk semua. Jenjang SD juga sudah terbentuk, cuman belum semua,” kata Kepala Disdik Tanjungpinang Endang Susilawati belum lama ini.
Endang mengungkapkan, pembentukan Satgas ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.
Menurutnya, Satgas ini akan beranggotakan unsur satuan pendidikan terutama Guru Bimbingan Konseling atau Guru BK, kemudian wakil kepala bidang kesiswaan yang berhubungan langsung dengan peserta didik.
“Mohon doanya kita semuanya, kedepan satgas ini bisa berjalan dengan baik sehingga bisa meminimalisir banyaknya kasus yang terjadi belakangan ini, terutama paling ringan pembulian di sekolah,” ujarnya.
Dia menjelaskan, Satgas ini akan bekerja untuk mencegah dan menangani berbagai bentuk kekerasan di lingkungan sekolah.
Mulai dari kekerasan fisik, verbal, hingga psikologis. Permendikbudristek bertujuan agar terciptanya lingkungan belajar yang inklusif, berkebinekaan, dan aman bagi semua.
“Ketika ada kasus kekerasan di sekolah, Satgas TPPK akan melakukan penanganan terlebih dahulu. Jika kasus tersebut perlu penanganan lebih lanjut maka, maka akan dikoordinasikan dengan Satgas TPPK di tingkat pemerintah daerah,” imbuhnya.