TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tanjungpinang mengungkapkan hasil uji laboratorium air sumur warga Gang Nila 1 Jalan Sukarno Hatta Tanjungpinang, yang diduga tercemar bahan bakar minyak (BBM).
Kepala DLH Tanjunpinang Riono menyampaikan, berdasarkan hasil uji laboratorium menunjukkan air sumur warga mengandung BBM jenis minyak tanah.
Menurutnya, pemeriksaan laboratorium langsung dilakukan oleh PT Pertamina dengan menguji dua parameter yakni destilasi dan density.
“Pemeriksaan lab diperoleh hasil bahwa air sumur warga yang diperiksa itu mengarah kepada minyak tanah,” kata Riono kepada Wartarakyat.co.id, Senin (4/12/2023).
Dengan hasil itu, kata Riono, dugaan adanya kebocoran di SPBU Batu Hitam seperti yang dilaporkan oleh Handoko pemilik sumur yang tercemar, dinyatakan gugur.
“Dugaan bahwa ada kebocoran di SPBU gugur dengan hasilnya pemeriksaan leb ini, karena SPBU tidak jual minyak tanah,” katanya.
Kendati dugaan sumber pencemaran yaitu SPBU tidak terbukti, DLH tetap akan terus berupaya mengidentifikasi sumber pencemar.
Pihaknya akan menyurati Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk membantu mengindentifikasi sumber pencemaran.
Karena berdasarkan pemantauan terbaru pada Jumat, 2 Desember 2023 lalu, tambahnya, sumur warga tersebut masih mengandung BBM.
“Artinya sudah hampir sebulan lebih ternyata masih ada bahan bakar, ini hal perlu dicarikan solusi karena itu bisa dikatakan pencemaran, kami dari pemerintah harus menghentikan pencemaran itu,” imbuhnya.