TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Pangkalan gas di Tanjungpinang, Kepulauan Riau, mulai berlakukan pembelian gas subsidi elpiji 3 Kilogram wajib membawa kartu identitas atau KTP.
Neni, pemilik Pangkalan Gas Aulia mengatakan, penggunan KTP sebagai syarat pembelian gas subsidi sudah ada sejak dua bulan lalu, namun baru sekarang ini diberlakukan.
“Baru semingguan ini ditekankanlah membeli gas elpiji 3 Kilo wajib membawa KTP,” kata Neni, Selasa (28/11/2023).
Ia menjelaskan, KTP digunakan pada pertama kali membeli di pangkalan dirinya. Untuk pembelian seterusnya pelanggan tidak perlu membawa KTP lagi, sebab identitas pelanggan telah terdaftar melalui aplikasi My Pertamina.
Menurutnya, pemberlakukan kebijakan tersebut masih terdapat kendala, apalagi pelanggan masih belum mau mengikuti kebijakan tersebut, karena takut data disalahgunakan.
“Bagi yang tidak mau menunjukkan KTP, mau tidak mau kita tetap jual,” katanya.
Ia menambahkan, pembelian gas 3 Kilogram menggunakan KTP sangat memudahkan distribusi gas elpiji subsidi kepada masyarakat. Pihak Pertamina bisa memantau secara langsung kebutuhan gas elpiji di pangkalannya.
“Setiap pembelian gas kita wajib input melalui aplikasi My Pertamina. Jadi Pertamina bisa memantau berapa kebutuhan, berapa yang terjual per hari,” imbuhnya.