Pemko Tanjungpinang Salurkan Cadangan Pangan pada 7.280 KPM

Pemko
Penjabat Wali Kota Tanjungpinang Hasan menyerahkan bantuan cadangan pangan secara simbolis kepada keluarga penerima manfaat (KPM) di Kelurahan Tanjung Unggat [Foto: Sahrul/Wartarakyat]

TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Pemko Tanjungpinang menyalurkan bantuan beras cadangan pangan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) di daerah setempat. Cadangan pangan perdana disalurkan bagi KPM di Kelurahan Tanjung Unggat, Kecamatan Bukit Bestari, Sabtu (4/11/2023).

Bantuan diserahkan secara simbolis oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang Hasan di Kantor Lurah Tanjungpinang Unggat. Hadir dalam kesempatan itu, Gubernur Kepri Ansar Ahmad, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Kepri, Kepala OPD, Camat dan Lurah di lingkungan Pemko Tanjungpinang.

Bacaan Lainnya

Pj Wali Kota Tanjungpinang Hasan mengatakan, total warga Tanjungpinang yang menjadi penerima bantuan cadangan pangan beras ini sebanyak 7.280 KPM atau total beras 72,8 ton. Setiap KPM akan mendapatkan bantuan  beras sebanyak 10 Kilogram.

“Untuk Kelurahan Tanjung Unggat ada 616 KPM menerima bantuan cadangan pangan dengan total 6,1 ton beras,” kata Hasan dalam sambutannya.

Hasan menyampaikan, dalam kesempatan ini juga dilaksanakan penyerahan bantuan untuk program penanganan angka stunting. Bantuan berupa susu dan vitamin nantinya akan diserahkan kepada 100 anak yang alami stunting dan 50 ibu hamil untuk pencegahan stunting.

Menurutnya, penurunan angka stunting merupakan tugas yang diamanahkan oleh Presiden Joko Widodo, untuk dituntaskan selama menjadi Penjabat Wali Kota Tanjungpinang. Angka stunting di Tanjungpinang saat ini sebanyak 15,7 persen.

“Sesuai target kita harus menurunkan angka stunting dibawah 14 persen. Dengan dukungan semua stakeholder dan masyarakat kita harapkan angka stunting bisa turun,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu juga diserahkan secara simbolis insentif untuk tenaga kebersihan. Hasan menambahkan, Pemko Tanjungpinang akan menambah jumlah insentif kebersihan sebesar Rp300 ribu, sehingga setiap bulan tenaga kebersihan akan mendapatkan insentif sebesar Rp1,8 Juta, dari sebelumnya Rp1,5 Juta.

“Mudah-mudahan petugas kebersihannya semakin semangat, karena tugas Pemko Tanjungpinang ini bagaimana kita ciptakan Tanjungpinang ini bisa bersih dan rapi,” tuturnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.