TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Penjabat Wali Kota Tanjungpinang Hasan angkat bicara terkait peluang perusahaan ritel modern seperti Indomaret dan Alfamart masuk di daerah setempat.
Hasan mengatakan, akan mengkaji terlebih dahulu peluang perusahaan modern tersebut masuk ke Kota Gurindam. Kajian mulai dari dampak positif dan negatif adanya Indomaret dan Alfamart tersebut.
“Misal kita lihat manfaatnya, UMKM bisa tidak masuk produk dia, kemudian bisa tidak memperkejakan banyak tenaga lokal, kita harus kaji dan telaah dulu,” kata Hasan, Jumat (27/10/2023).
Disinggung soal peluang masuk ke Tanjungpinang, Hasan mengatakan, tidak ada regulasi melarang masuknya investasi. Di satu sisi, pemerintah juga diharuskan bisa mendatangkan orang untuk berinvestasi.
“Tetapi kita tetap harus mengkaji dan menelaah dulu dampaknya,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Tanjungpinang Adi Firmansyah mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum ada menerima usulan soal Indomaret atau Alfamart masuk ke Tanjungpinang.
“Sampai saat ini kita belum ada menerima, sepanjang saya disini kebetulan saya dari November 2022,” ujarnya, Kamis (26/10).
Adi menyampaikan, untuk masuk ke Tanjungpinang, DPMPTSP tidak mengeluarkan izin, karena perusahaan tersebut sudah memiliki izin dari pemerintah pusat.
Hanya saja, kata dia, aturan Indomaret atau Alfamart jika ingin membuka di daerah harus mendapatkan persetujuan dari kepala daerah.
“Itu terkait dengan aturan Indomaret atau Alfamart harus ada persetujuan kepala daerah dan itu tergantung kebijakan kepala daerah,” imbuhnya.
Ikuti Selengkapnya Artikel Kami di Google News – Wartarakyat.co.id