Kisi-kisi Soal SKD CPNS 2023 Materi Wawasan Kebangsaan atau TWK

Kisi-kisi
Ilustrasi. Pelamar mengikuti tes seleksi kompetensi dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil atau CPNS 2023

TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Simak informasi terbaru kisi-kisi tes seleksi kompetensi dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil atau CPNS 2023.

Pelaksanaan tes SKD CPNS 2023 sudah didepan mata. Salah satu hal yang selalu ditunggu oleh pelamar adalah kisi-kisi soal tes SKD CPNS 2023.

Bacaan Lainnya

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) telah mengumumkan kisi-kisi soal SKD CPNS 2023.

Hal itu tercantum dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 651 Tahun 2023 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2023.

Kemenpan RB menjelaskan materi SKD CPNS 2023 terdiri dari tiga jenis salah satunya Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Kemenpan RB menetapkan 30 butir soal dalam TWK, dengan nilai ambang batas 65 poin.

Sedangkan bobot nilai TWK, jawaban benar bernilai 5, jika salah atau tidak menjawab, akan bernilai nol.

Materi TWK CPNS 2023 bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan peserta dalam mengimplementasikan.

Adapun kisi-kisi materi atau soal SKD CPNS 2023 tes TWK resmi dari Kemenpan RB sebagai berikut:

  1.  Nasionalisme, dengan tujuan mampu mewujudkan kepentingan nasional melalui cita-cita dan tujuan yang sama dengan tetap mempertahankan identitas nasional;
  2. Integritas, dengan tujuan mampu menjunjung tinggi kejujuran, ketangguhan, komitmen dan konsistensi sebagai satu kesatuan sikap untuk mencapai tujuan nasional;
  3. Bela negara, dengan tujuan mampu berperan aktif dalam mempertahankan eksistensi bangsa dan negara;
  4. Pilar negara, dengan tujuan mampu membentuk karakter positif melalui pemahaman dan pengamalan nilai-nilai dalam Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika; dan
  5.  Bahasa negara, dengan tujuan mampu menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan yang sangat penting kedudukannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Ikuti Selengkapnya Artikel Kami di Google News – Wartarakyat.co.id

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.