Panggil PLN, Telkom dan TV Kabel, Hasan Minta Rapikan Kabel Semrawut

Semrawut
Pejabat Wali Kota Tanjungpinang Hasan melakukan pertemuan dengan vendor seperti PLN, Telkom, TV Kabel dan jasa telekomunikasi untuk membahas kabel semrawut. Pertemuan dilaksanakan di ruang rapat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tanjungpinang

TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Penjabat Wali Kota Tanjungpinang Hasan memanggil para vendor seperti PLN, Telkom, TV Kabel dan jasa telekomunikasi untuk membahas kabel semrawut.

Pertemuan Pj Wali Kota Hasan bersama vendor dilaksanakan di ruang rapat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tanjungpinang, Rabu (18/10/2023).

Bacaan Lainnya

Hasan mengatakan, kabel-kabel semrawut masih didapati di badan jalan, hal itu dapat merusak estetika Kota Tanjungpinang.

Menurutnya, sebagai langkah awal dalam penataan Tanjungpinang diperlukan kesepakatan dan sinergi bersama.

“Maka dari itu Pemko Tanjungpinang mengajak para vendor berdiskusi dan bergandengan untuk merapikan itu semua,” ujar Hasan.

Ia berharap dengan adanya sinergi antara Pemko Tanjungpinang, Pemprov Kepri dan para vendor mampu mengatasi kesemrawutan itu dengan berbagai cara.

“Saya yakin pasti para vendor lebih paham dalam mensiasati kesemrawutan kabel yang masih berseliweran di tiang-tiang, dan melalui kesempatan ini kita cari solusi bersama untuk membuat lebih rapi yang juga sekaligus untuk keamanan masyarakat,” lanjutnya.

Hasan juga menyampaikan beberapa lokasi yang menjadi percontohan di Tanjungpinang seperti kawasan kota lama Jalan Merdeka dan Jalan Teuku Umar sudah baik tetapi masih ada yang belum tersentuh secara maksimal.

“Masih terdapat beberapa lokasi seperti dari area keluar Pelabuhan SBP sampai ke Jalan Pos, Jalan Gambir dan sekitarnya masih terdapat kabel yang semrawut. Tentu ini menjadi perhatian kita semua agar pihak-pihak terkait untuk menyikapi dengan baik,” tuturnya.

Ia meminta untuk segera melakukan aksi dengan menuangkan konsep seperti apa yang harus dilakukan dalam penataan kabel.

Untuk itu, ia juga melibatkan Polresta dan Kejaksanaan Negeri Kota Tanjungpinang dalam segi aturan dan ketentuan yang berlaku.

“Kami juga mengharapkan pengawasan dari pihak Polresta dan Kejaksanaan Negeri untuk mendampingi dalam pelaksanaannya dalam hal aturan dan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.