Anggaran Pengawasan Minim, Banyak Kasus Naker Mandek

Sirajudin Nur

BATAM | WARTA RAKYAT – Lambannya penanganan dan penyelesaian kasus pelaporan tenaga kerja di Provinsi Kepri, ternyata disebabkan ketiadaan anggaran pengawasan dari pemerintah di APBD 2023.

Imbasnya, sejumlah kasus yang masuk di pelaporan UPT Wasnaker Provinsi Kepri, diakui tak bisa ditindaklanjuti. Sebab, UPT hanya menerima anggaran operasional kantor yang sifatnya administratif dan kepegawaian saja.

Hal tersebut dibenarkan Kepala UPT Wasnaker Kepri di Batam Aldy Admiral, saat menemui Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kepri, Sirajudin Nur, yang menggelar sidak di UPT Wasnaker Kepri di Batam, Jumat (6/10).

Tahun 2023 ini, UPT Wasnaker Kepri di Batam, hanya mendapatkan anggaran sebesar 324 juta lebih sedikit dari APBD Kepri. Dengan jumlah personil yang mencapai 52 orang, ditambah dengan biaya sewa kantor, anggaran tersebut sangat tidak memadai untuk melaksanakan tanggungjawab pengawasan ketenagakerjaan di Batam yang jumlah tenaga kerjanya mencapai sebanyak 283 ribu lebih.

Selain masalah anggaran pengawasan, Sirajudin Nur, juga menyoroti kondisi kantor UPT Wasnaker di Batam yang kurang representatif sebagai pusat pelayanan ketenagakerjaan.

Mendapati beragam permasalahan seperti misalnya minimnya anggaran pengawasan di UPT Wasnaker Kepri di Batam, politisi PKB yang sudah menjabat sebanyak 2 periode berturut-turut di DPRD Kepri ini menilai wajar kalau kinerja UPT lambat menangani pelaporan masalah ketenagakerjaan di Batam.

“Sebagai mitra kerja, kami selalu mengingatkan dan memberi catatan untuk bersungguh-sungguh memberi perhatian terhadap isu ketenagakerjaan di Kepri. Kebijakan politik anggaran Pemprov Kepri, saya katakan selama ini kurang serius dan kurang perhatian terhadap masalah ketenagakerjaan,” ujar calon anggota DPD RI dapil Kepri tahun 2024 mendatang ini.

Atas hasil sidak tersebut, lanjut Sirajudin, akan dijadikan salah satu agenda pembahasan bersama Disnaker Provinsi Kepri di rapat kerja minggu kedua bulan Oktober ini.

“Saya cukup prihatin melihat kondisi kantor UPT Wasnaker Kepri di Batam ini. Dengan beban kerja sedemikian beratnya, tapi tak ditunjang oleh sarana dan prasarana yang layak dan memadai. Seperti untuk kendaraan operasional saja sampai tak punya. Ini kan sudah keterlaluan, tak ada keseriusan sama sekali pemerintah daerah di Kepri ini terhadap permasalahan ketenagakerjaan,” terang pria kelahiran 11 Juni 1973 ini.

Atas hal itulah, Sirajudin Nur, meminta Gubernur Kepri untuk lebih memberikan perhatian terhadap isu ketenagakerjaan di Kepri, khususnya menyangkut perbaikan dan peningkatan pelayanan ketenagakerjaan di sejumlah UPT Wasnaker di Kepri.

Sekadar diketahui, berdasarkan data yang didapat dari UPT Pengawasan Tenaga kerja Provinsi Kepri di Batam, jumlah pelaporan kasus ketenagakerjaan tahun 2023 berjalan ini sebanyak 134 kasus. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan tahun 2022 lalu sebanyak 117 kasus di bulan yang sama. (Adv)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.