TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang Hasan mewacanakan akan menarik retribusi dari instalasi kabel internet hingga TV kabel di wilayah setempat.
“Sebenarnya ada potensi mendapatkan PAD, karena mengunakan bahu jalan,” kata Hasan diwawancarai usai menghadiri pembukaan Festival Moon Cake di Jalan Merdeka, Jumat (29/9/2023).
Menurutnya, bagi orang atau perusahaan yang menggunakan bahu jalan baik jalan kota maupun provinsi harus dikenakan retribusi.
“Kalau kabel internet atau lainnya harus dihitung meternya, satuan permeter berapa ditetapkan dalam tarif retribusi, kalau itu jalan provinsi, maka PAD kembali ke provinsi, kalau kota harus kembali ke kota,” ujarnya.
Kendati begitu, lanjut Hasan, pihaknya masih membahas wacana penarikan retribusi tersebut.
Sebelumnya dirinya sudah bicarakan hal tersebut kepada PLN Tanjungpinang, karena banyak kabel internet yang juga menumpang tiang PLN.
“Nanti kita juga undang rapat, saya juga akan gandeng Kapolres sama Kajari, biar ini cepat,” katanya.
Namun sebelum penarikan retribusi, tambahnya, pihaknya terlebih dahulu akan menertibkan kabel internet hingga TV kabel yang semrawut.
“Kita merapikan dulu, tapi soalnya retribusi ini sedang kita godok lah. untuk penataan kita harus rapikan dulu, sambil berjalan baru kita bahas (penarikan retribusi),” imbuhnya.