Wanita Ditangkap Bawa 10 Ribu Ekstasi di Tanjungpinang, Ngaku Terdesak Ekonomi

Ekstasi
Wanita inisial A dihadirkan saat konferensi pers di Aula Kantor KPPBC TMPB Tanjungpinang. Pelaku mengaku nekat menjadi kurir karena terdesak kebutuhan ekonomi [Foto : Sahrul/Wartarakyat]

TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Seorang wanita asal Tanggerang inisial A mengaku nekat menjadi kurir narkotika jenis ekstasi karena terdesak kebutuhan ekonomi.

Ibu rumah tangga (IRT) itu ditangkap oleh petugas dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Tanjungpinang

Bacaan Lainnya

Pelaku ditangkap saat tiba di Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang pada Minggu (17/9/2023) sekira pukul 18.00 Wib.

Dia kedapatan membawa 10.027 ekstasi dari pelabuhan Stulang Laut Malaysia menuju pelabuhan SBP Tanjungpinang.

“Karena kebutuhan ekonomi,” kata pelaku A dihadirkan saat konferensi pers di Aula Kantor KPPBC TMPB Tanjungpinang, Selasa (26/9).

Pelaku A mengaku dijanjikan upah Rp100 Juta apabila berhasil membawa ekstasi itu dari Malaysia ke Indonesia. “Saya Baru terima dua juta,” ucapnya.

Ia mengaku diperintahkan langsung oleh seorang yang berada di Malaysia untuk membawa barang haram tersebut.

Dia mengenal seorang diduga bandar di Malaysia itu saat berada ditempat hiburan malam di negeri tetangga itu. “Kenal saat berada di klub malam,” katanya.

Ekstasi itu, sambungnya, direncanakan akan dibawa ke Tanggerang dan akan diedarkan disana.

“Tidak diedarkan disini. Rencana mau dibawa (dari Tanjungpinang) dengan pesawat. Ini baru pertama kali,” imbuhnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.