TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Pelaku pencurian kendaraan bermotor di Tanjungpinang terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas setelah melawan saat ditangkap aparat kepolisian setempat, Senin (25/9/2023).
Kanit Jatanras Polresta Tanjungpinang Ipda Freddy Simanjuntak mengatakan, pelaku berinisial AY ditangkap di kawasan Bintan Plaza Tanjungpinang.
“Pelaku sempat melawan, sehingga dilumpuhkan,” ujarnya.
Menurutnya, pelaku sudah beraksi di sejumlah tempat di Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan.
Saat ini, pihaknya tengah melakukan pengembangan, terkait jumlah TKP kasus curanmor yang dilakukan pelaku.
“Pengakuannya baru 3, namun kita masih melakukan pengembangan terkait tindakan pelaku ini,” ucapnya.
Selain itu, kata Ipda Freddy pelaku AY merupakan seorang residivis. “Kita akan ke kediaman pelaku, untuk menyita motor hasil curian,” imbuhnya.