TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanjunpinang melakukan peninjauan lampu penerangan di Kampung Mekar Sari Gang Mekar Sari 7 Jalan Mekar Sari dan Jalan Rajawali, Kelurahan Pinang Kencana, Kamis (21/9/2023).
Sekretaris Komisi III DPRD Tanjungpinang Ashadi Selayar mengatakan, Komisi III melakukan peninjauan ke lokasi setelah menerima aduan dari masyarakat.
“Kita turun bersama stackholder terkait dari Dinas Perkim dan pihak Kelurahan Pinang Kencana,” kata Ashadi, Kamis (21/9/2023).
Ia menjelaskan, dari peninjauan itu didapati tidak memiliki lampu penerangan khususnya di Jalan Rajawali dan Gang Mekar Sari ada beberapa lampu penerangan akan tetapi masih kurang.
Oleh karenanya, pihaknya meminta kepada dinas terkait untuk mengusulkan pemasangan lampu penerangan baik melalui APBD perubahan 2023 ataupun APBD 2024 mendatang.
“Kita harapkan pemerintah kota segera mengusulkan karena jangan sampai terjadi hal yang tidak diinginkan baru ambil tindakan,” ujarnya.
Ia menambahkan, Jalan Rajawali membutuhkan lebih kurang 30 tidak lampu penerangan, sedangkan Gang Mekar 7 membutuhkan lebih kurang 5 titik. “Kita harapkan dapat dianggarkan,” imbuhnya.(Advertorial)