TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Imam salah satu masjid di Jalan Raja Haji Fisabilillah Kilometer 6 Atas Tanjungpinang inisial MRS, dilaporkan ke Polresta Tanjungpinang.
Dia dilaporkan ke polisi atas dugaan pengelapan uang kurban sebesar Rp51,2 Juta.
Kasi Humas Polresta Tanjungpinang Iptu Giofany Casanova membenarkan laporan pengelapan tersebut. “Masih laporan pengaduan,” ujar Giofany saat dikonfirmasi, Rabu (6/9).
Ia menambahkan, ada belasan orang merasa dirugikan atas perbuatan imam masjid tersebut dan kerugian mencapai belasan juta.
“Uang tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi. Penyidik masih memeriksa pelapor,” imbuhnya.
Muthi selalu kuasa hukum jamaah masjid yang uang kurbannya digelapkan mengatakan, MRS dilaporkan atas dugaan pidana penipuan dan atau penggelapan pasal 378 dan atau pasal 372 KUHPidana.
“Sampai detik ini MRS tidak membayar uang ke pemilik lembu,” ujarnya, Selasa (5/9/2023) malam.
Muthi menerangkan, kejadian ini berawal pembentukan Panitia Hewan Qurban Masjid itu jelang Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah tahun 2023, Kamis (29/6/2023) lalu.
Menurutnya, imam masjid inisial MRS tersebut tidak ada dalam kepengurusan panitia itu baik ketua, sekretaris maupun bendahara.
Namun, MRS ini menjemput bola untuk melakukan penagihan duit jemaah masjid yang ikut berkurban sebanyak 16 orang, dengan rincian Rp 3,2 juta per orang.
Jadi total uang yang berhasil MRS pegang baik tunai maupun transfer ke rekeningnya sebanyak Rp 51,2 juta.
“Saat sehari sebelum lebaran haji, saya dapat cerita dari RT, Ketua Mesjid belum menyerahkan uang dari 16 peserta kurban. Katanya tunggu-tunggu,” ujarnya.
Usai pelaksanaan kurban selesai, oknum Ketua Masjid Al-Mujahid tersebut tidak kunjung menyetorkan uang ke Panitia Kurban.
Kemudian, muthi bersama jemaah masjid lainnya mencari MRS untuk menyelesaikan masalah tersebut. Namun, MRS tidak ada dikediamannya, dan tidak bisa ditemui sampai saat ini.
“Saya juga jemaah masjid ini, jadi kita semua harus peduli. Sebagai ketua Masjid, seharusnya dia dapat memberikan contoh yang baik,” imbuhnya.
Ikuti Selengkapnya Artikel Kami di Google News – Wartarakyat.co.id