PMII Tanjungpinang Demo Kejari, Minta Usut Dugaan Korupsi Pembangunan Pos Pengawasan Pelantar 2

PMII
Belasan mahasiswa yang tergabung dalam Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Tanjungpinang Bintan melakukan aksi demontrasi di Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang

TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Belasan mahasiswa yang tergabung dalam Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Tanjungpinang Bintan melakukan aksi demontrasi di Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang, Senin (4/9/2023).

“Pembangunan Pos Pengawasan Perikanan diduga tidak sesuai dengan dokumen sertifikasi dan pembangunan tidak dilengkapi dokumen kepemilikan yang otentik,” ujar Ketua PMII Cabang Tanjungpinang Bintan Muhammad Ridwan.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, pembangunan Pos Pengawasan tersebut menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tanjungpinang tahun anggaran 2014 senilai sekitar Rp300 Juta.

“Yang mana Pos Pengawasan Perikanan itu dibangun oleh Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan,” katanya.

Selain itu, kata Ridwan, pengadaan beberapa barang fasilitas pos pengawasan perikanan tersebut juga diduga fiktif tidak dibelanjakan seperti kompresor pengisian oksigen tabung selam dan kamera bawah air.

Oleh karenanya, PMII Cabang Tanjungpinang Bintan meminta Kejari Tanjungpinang menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan dugaan korupsi pembangunan pos pengawasan perikanan tersebut.

“Kami meminta Kejari Tanjungpinang untuk menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan pembangunan pos pengawasan tersebut,” imbuhnya.

Aksi demontrasi tersebut mendapat pengawalan ketat dari puluhan personil Polrestra Tanjungpinang.

Sampai berita ini dipublikasikan belum ada keterangan dari pihak Kejari Tanjungpinang dan Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan Tanjungpinang.

Ikuti Selengkapnya Artikel Kami di Google News – Wartarakyat.co.id

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.