Operasi Zebra Siligi 2023 di Tanjungpinang Dimulai, 7 Pelanggaran Bakal Ditilang

Operasi
Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Haribertis Ompusunggu menyematkan pita sebagai tanda dimulainya Operasi Zebra Siligi 2023 [Foto: Sahrul/Wartarakyat]

TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Polresta Tanjungpinang, Kepulauan Riau melaksanakan apel gelar pasukan sebagai tanda dimulainya Operasi Zebra Seligi 2023 pada Senin (4/9/2023).

Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Haribertis Ompusunggu menyampaikan, Operasi Zebra Siligi 2023 dilaksanakan serentak seluruh Indonesia selama 14 hari kedepan, mulai 4 September hingga 17 September mendatang.

Bacaan Lainnya

“Ada tujuh pelanggaran bakal dilaksanakan penilangan baik itu penilangan secara elektronik maupun non elektronik,” kata Kapolresta diwawancarai usai apel gelar pasukan di Mapolresta Tanjungpinang.

Ketujuh pelanggaran tersebut diantaranya pengendara roda dua tidak menggunakan helm SNI dan pengendara roda empat tidak menggunakan safety belt, menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi atau pengendara bawah umur.

Selanjutnya, pengendara dalam pengaruh minuman beralkohol, pengendara berboncengan lebih dari dua orang, berkendara melebihi batas kecepatan dan pengendara melawan arus.

Ia menambahkan, selama operasi pihaknya mengerahkan ratusan personil gabungan dari Polri, TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan Jasa Raharja.

“Personil dikerahkan bersama stackholder terkait berjumlah 300 personil,” imbuhnya.

Ikuti Selengkapnya Artikel Kami di Google News – Wartarakyat.co.id

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.