Gubernur Kepri Sampaikan Nota Keuangan dan Ranperda kepada DPRD Prov Kepri

DPRD Provinsi Kepulauan Riau saat foto bersama usai menyelenggarakan Rapat Paripurna ke-2 Masa Sidang Ke-3 Tahun Anggaran 2023 bertempat di Ruang Balairung Wan Seri Beni Pusat Perkantoran Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Pulau Dompak, Senin, (04/09/2023).

TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – DPRD Provinsi Kepulauan Riau menyelenggarakan Rapat Paripurna ke-2 Masa Sidang Ke-3 Tahun Anggaran 2023 bertempat di Ruang Balairung Wan Seri Beni Pusat Perkantoran Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Pulau Dompak, Senin, (04/09/2023).

Paripurna ini sendiri Beragendakan Penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 oleh Gubernur Kepulauan Riau kepada Pimpinan DPRD Provinsi Kepulauan Riau.

Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau Jumaga Nadeak dan dihadiri langsung oleh Gubernur Provinsi Kepulauan Riau Ansar Ahmad, dan masing-masing Kepala Perangkat/Wakil dari OPD Provinsi Kepulauan Riau dan Instansi Vertikal.

Jumaga Nadeak membuka Paripurna dengan ucapan salam hangat kepada semua tamu undangan yang telah hadir.

“Pada Paripurna Tanggal 29 Agustus 2023, telah dilaksanakan penandatanganan Nota Kesepakatan, Perubahan kebijakan umum anggaran, dan perubahan prioritas plafon anggaran sementara, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2023, maka hari ini akan dilanjutkan pada tahapan penyampaian Nota Keuangan, dan Rancangan Peraturan Daerah, tentang Perubahan Anggaran Pendapatan, dan Belanja Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2023 oleh Gubernur Kepulauan Riau kepada Pimpinan DPRD Provinsi Kepulauan Riau” jelas Jumaga Nadeak.

Jumaga Nadeak mempersilahkan Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad untuk menyampaikan Nota Keuangan, dan Rancangan Peraturan Daerah, tentang Perubahan Anggaran Pendapatan, dan Belanja Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2023. Ansar Ahmad lalu menyampaikan secara umum perubahan proyeksi pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah Provinsi Kepulauan Riau pada perubahan APBD Tahun Anggaran 2023.

“Pendapatan Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2023 diproyeksikan mengalami kenaikan sebesar Rp.100.573.992.294 (seratus miliar lima ratus tujuh puluh tiga juta sembilan ratus sembilan puluh dua ribu dua ratus sembilan puluh empat rupiah), naik 2,50%” jelas Ansar Ahmad.

“Belanja Daerah Provinsi Kepulauan Riau pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 naik sebesar Rp.307.710.533.082 (tiga ratus tujuh miliar tujuh ratus sepuluh juta lima ratus tiga puluh tiga ribu delapan puluh dua rupiah), naik 7,41%. Sedangkan Pembiayaan Daerah naik sebesar Rp.207.136.540.788 (dua ratus tujuh miliar seratus tiga puluh enam juta lima ratus empat puluh ribu tujuh ratus delapan puluh delapan rupiah), tutupnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.