TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanjunpinang telah mengusulkan tiga nama calon Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Berdasarkan surat usulan yang beredar, ada tiga nama pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.
Surat dengan nomor 131/324/2.2.01/2023 ditandatangani oleh Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Yuniarni Pustoko Weni tertanggal 28 Juli 2023.
Tiga nama yang diusulkan diantaranya Hasan saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kepri, Hendri Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHL) dan Martin L. Maromon Sekretaris DPRD Kepri.
Sebelumnya, Wakil Ketua I DPRD Tanjungpinang Novaliandri Fathir mengatakan, DPRD telah mengusulkan tiga nama bakal calon Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang.
“Last minute kita sudah ajukan nama calon Pj Wali Kota ke Mendagri,” kata Fatir saat ditemui usai paripurna di Kantor DPRD Tanjungpinang, Senggarang, Kamis (10/8/2023).
Menurut Fathir ada tiga nama pejabat yang diusulkan oleh DPRD sebagai calon Pj Wali Kota Tanjungpinang.
Ketiga pejabat yang diusulkan itu, lanjutnya, semuanya pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.
Namun, untuk nama tiga pejabat yang diusulkan itu, politisi Partai Golkar ini mengaku belum mengetahui.
“Kami belum tau nama-namanya, karena Ketua DPRD yang langsung tanda tangani. Kami biasanya menerima tembusan saja, tapi sampai saat ini belum ada terima surat tembusan,” ujarnya.
Selain itu, Fathir juga mengungkapkan pertimbangan tidak ada mengusulkan nama pejabat di lingkungan Pemko Tanjungpinang.
Menurutnya, hanya ada satu pejabat Pemko Tanjungpinang yang memenuhi syarat untuk diusulkan menjadi Pj Wali Kota Tanjungpinang yakni Sekda Tanjungpinang.
“Kami menimbang dan menilai bakal ada ketimpangan jika kami mengusulkan Sekda, tentunya Sekda kosong. Kalau sekda kosong, kita harus cari sekda lagi,” ujarnya.
“Kami Pimpinan DPRD kemarin bersepakat bahwa usulan itu dari pejabat internal Provinsi Kepri,” imbuhnya.
Ikuti Selengkapnya Artikel Kami di Google News – Wartarakyat.co.id