Oknum Honorer Gandakan Identitas, Disdukcapil Tanjungpinang Akan Tindak Tegas

KTP
Pelapor Aronica Kesuma menunjukkan bukti surat tanda penerimaan laporan [Foto: Sahrul/Wartarakyat]

TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tanjungpinang Wan Samsi angkat bicara terkait oknum pegawai diduga gandakan identitas korban Aronica Kesuma.

Korban Aronica telah melaporkan kasus penggandaan kartu identitas tersebut ke Polresta Tanjungpinang. Ada dua orang yang dilaporkan yakni oknum honorer Disdukcapil Tanjungpinang inisial IL dan karyawan Kredit Plus inisial A.

Bacaan Lainnya

Wan Samsi mengatakan akan menindaklanjuti informasi keterlibatan pegawainya dalam kasus tersebut. Dia juga memerintahkan Kabidnya untuk mencari tahu kejadian sebenarnya.

“Jika memang terjadi tentunya kami akan mengambil tindakan yang tegas. Kita akan cek secara teknis dulu, agar terang benderang,” ujar Wan Samsi saat dikonfirmasi, Kamis (27/7/2023).

Wan Samsi menegaskan, bahwa satu warga hanya bisa memiliki satu KTP saja, tidak boleh lebih. “Satu KTP satu orang, satu alamat, satu NIK. Tidak ada yang memiliki KTP ganda,” tegasnya.

Sebelumnya, Aronica Kesuma ditemui di Polresta Tanjungpinang mengatakan, penggandaan KTP diketahui berawal debt collector mendatangi kediamannya untuk menagih tunggakan kredit.

“Debt collector datang ke rumah saya tiga kali, mereka bilang saya sudah nunggak. Padahal saya tidak ada tanggungan kredit,” ujar Aronica.

Tidak sampai disitu, lanjut Aronica, debt collector juga mendatangi tempat kerjanya untuk menagih tunggakan kredit tersebut.

Kepada debt collector Aronica membantah telah kredit handphone di kredit plus. Setelah itu baru mengetahui bahwa KTP miliknya telah digunakan oleh orang lain untuk digunakan mengkredit handphone.

“Ternyata didalam foto itu bukan saya. Tapi KTP yang digunakan KTP saya. Baru lah mereka stop menagih,” ujarnya.

Ia mengatakan, setelah mengetahui itu langsung mendatangi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Tanjungpinang, untuk menanyakan penggandaan kartu identitasnya tersebut.

Ia pun mendapatkan fakta KTP telah dicetak ulang oleh seorang pegawai Disdukcapil Tanjungpinang berinisial IN. Pencetakan ulang tersebut dilakukan oleh seorang pekerja kredit plus berinisial A.

“Kata IN, pekerja leasing tersebut temennya. Katanya saya menyuruh orang untuk mencetak KTP, padahal tidak pernah sama sekali,” tegasnya.

Ikuti Selengkapnya Artikel Kami di Google News – Wartarakyat.co.id

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.