KTP Digandakan Untuk Kredit Ponsel, Warga Tanjungpinang Lapor Polisi

KTP
Pelapor Aronica Kesuma menunjukkan bukti surat tanda penerimaan laporan [Foto: Sahrul/Wartarakyat]

TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Warga Tanjungpinang Aronica Kesuma melapor ke Polresta Tanjungpinang karena identitas pribadi atau KTP digandakan orang tidak bertanggung jawab untuk kepentingan kredit telepon seluler (ponsel), Rabu (26/7/2023).

Aronica Kesuma ditemui di Polresta Tanjungpinang mengatakan, penggandaan kartu identitas diketahui berawal debt collector mendatangi kediamannya untuk menagih tunggakan kredit.

Bacaan Lainnya

“Debt collector datang ke rumah saya tiga kali, mereka bilang saya sudah nunggak. Padahal saya tidak ada tanggungan kredit,” ujar Aronica.

Tidak sampai disitu, lanjut Aronica, debt collector juga mendatangi tempat kerjanya untuk menagih tunggakan kredit tersebut.

Kepada debt collector Aronica membantah telah kredit handphone di kredit plus. Setelah itu baru mengetahui bahwa kartu identitas miliknya telah digunakan oleh orang lain untuk digunakan mengkredit handphone.

“Ternyata didalam foto itu bukan saya. Tapi KTP yang digunakan KTP saya. Baru lah mereka stop menagih,” ujarnya.

Ia mengatakan, setelah mengetahui itu langsung mendatangi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Tanjungpinang, untuk menanyakan penggandaan kartu identitasnya tersebut.

Ia pun mendapatkan fakta KTP telah dicetak ulang oleh seorang pegawai Disdukcapil Tanjungpinang berinisial IN. Pencetakan ulang tersebut dilakukan oleh seorang pekerja kredit plus berinisial A.

“Kata IN, pekerja leasing tersebut temennya. Katanya saya menyuruh orang untuk mencetak KTP, padahal tidak pernah sama sekali,” tegasnya.

Aronica juga turut mempertanyakan, soal aturan pencetakan KTP ulang. Menurutnya, pencetakan KTP ulang karena hilang, harus memiliki surat dari kepolisian dan harus mengurus sendiri.

“Jumlah kreditnya senilai Rp6 juta. Kredit handphone. Yang saya laporkan ini lebih ke Disduk dan pihak leasing,” imbuhnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polresta Tanjungpinang, Iptu Giofany mengatakan bahwa laporan kasus tersebut telah ditangani oleh Satreskrim.

“Satreskrim sudah menerima laporan kasus tersebut. Saat ini sedang dalam tahap penyelidikan,” kata Iptu Giofany.

Ikuti Selengkapnya Artikel Kami di Google News – Wartarakyat.co.id

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.