DPRD Tanjungpinang Gelar Paripurna Pandangan Akhir Fraksi Terhadap LKPJ APBD 2022

DPRD
Wakil Ketua I DPRD Tanjungpinang Novaliandri Fathir (tengah) memimpin rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan akhir fraksi terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2022 dan didampingi Wakil Ketua II Hendra Jaya dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang Endang Abdullah

TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang gelar paripurna penyampaian pandangan akhir fraksi terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022.

Paripurna dipimpin digelar di ruang rapat paripurna utama DPRD, Selasa (25/7/2023) dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Tanjungpinang Novaliandri Fathir didampingi Wakil Ketua II Hendra Jaya.

Bacaan Lainnya

Turut dihadiri dihadiri oleh Wakil Wali Kota Tanjungpinang Endang Abdullah, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat dan Lurah di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang hadir paripurna dengan agenda penyampaian pandangan akhir fraksi terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2022

Tujuh fraksi DPRD Tanjungpinang dalam pandangan akhirnya menyetujui LKPJ APBD 2022 untuk dibahas ketahap selanjutnya hingga pengesahan dari Ranperda menjadi Perda.

Ketujuh fraksi tersebut diantaranya Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golkar, Fraksi Nasdem, Fraksi Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi Demokrat Amanat Nurani dan Fraksi Pembangunan Kebangsaan.

Kendati menyetujui LKPJ APBD 2022, ada sejumlah catatan yang direkomendasikan untuk menjadi perhatian buat pemerintah Kota Tanjungpinang.

Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan pandangan akhir fraksi terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD  2022

Salah satunya disampaikan Fraksi Nasdem melalui juru bicaranya Ria Ukur Rindu Tondang. Ia mengatakan, Fraksi Nasdem hanya ingin memberikan pendapat pada hal-hal terkait pengelolaan aset daerah kota Tanjungpinang.

“Karena peningkatan pendapatan asli daerah merupakan hal penting untuk mencapai tujuan pembangunan daerah,” ujarnya.

Menurutnya, Fraksi Nasdem setuju perlu adanya pengalihan potensi yang masih bisa untuk ditingkatkan dengan melakukan pendataan ulang wajib pajak dan mengintensifkan pendapatan, sehingga sumber-sumber PAD Tanjungpinang terbaru dapat diidentifikasikan.

Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Tanjungpinang yang hadir paripurna dengan agenda penyampaian pandangan akhir fraksi terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2022

Fraksi Nasdem juga meminta Pemko Tanjungpinang mengambil tindakan tegas terhadap BUMD yang tiap tahun mengalami kerugian.

Bila perlu, lanjut Ria Ukur, Pemko Tanjungpinang sebagai pemegang saham melakukan tindakan likuidasi. Jika tidak diambil tindakan semakin lama semakin membebankan APBD Tanjungpinang.

“Pengelolaan harus dilakukan oleh orang-orang profesional sehingga perusahaan tersebut dapat berkembang lebih baik,” ujarnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.