Sekda: Wali Kota Tidak Pernah Setujui Kenaikan Pas Pelabuhan Tanjungpinang

Sekda
Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang Zulhidayat

TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungpinang Zulhidayat menegaskan Wali Kota Tanjungpinang Rahma tidak pernah menyetujui adanya kenaikan pas pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) yang dituding Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.

“Wali Kota tidak pernah ada menyetujui kenaikan pas pelabuhan. Sudah jelas disampaikan buk Wali Kota dalam pemberitaan beberapa media meminta Pelindo menunda kenaikan pas Pelabuhan,” tegas Sekda saat diwawancarai usai RDP di kantor DPRD Tanjungpinang, Senin (24/7/2023).

Bacaan Lainnya

Selain itu, Sekda mengaku tidak pernah ada pembahasan berkali-kali antara Pemko dan Pelindo Cabang Tanjungpinang untuk membahas soal kenaikan pas pelabuhan tersebut.

Menurutnya, Pemko Tanjungpinang hanya menerima sekali undangan Pelindo Tanjungpinang untuk memaparkan rencana pengembangan pelabuhan SBP Tanjungpinang dan pembahasan kerjasama.

Dalam pertemuan 20 Maret 2033 itu, tegas Sekda, Wali Kota Tanjungpinang tidak pernah menyampaikan persetujuan kenaikan pas pelabuhan. Wali Kota, kata Sekda, meminta Pelindo untuk mempertimbangkan kembali soal rencana kenaikan pas pelabuhan.

“Pada waktu itu bahwa kita memahami penyesuaian tarif murni kewenangan Pelindo. Dalam kesempatan itu juga kami memohon untuk dapat kami mengkaji terlebih dahulu,” ujarnya.

Sekda menyampaikan, setelah pertemuan itu Wali Kota Rahma memerintahkan segera membentuk tim dari internal Pemko Tanjungpinang untuk membahas usulan rencana kenaikan pas pelabuhan tersebut.

Hasil pembahasan itu, lanjut Sekda, Tim merekomendasikan kepada Wali Kota untuk meminta Pelindo mempertimbangkan kembali kenaikan pas pelabuhan.

“Dengan pertimbangan kondisi baru pulih dari pandemi COVID-19, makanya Wali Kota pada 21 Juli menyurati Pelindo Tanjungpinang untuk menunda kenaikan pas pelabuhan,” ucapnya.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tanjungpinang Teguh Susanto kembali menegaskan Wali Kota Tanjungpinang tidak pernah melakukan pertemuan berkali-kali dan menyetujui kenaikan pas pelabuhan.

“Jadi tidak benar jika ada pertemuan berkali-kali yang hasil menyetujui. Saya rasa pak Sekda sudah sampaikan dalam RDP, wali kota tidak pernah menyetujui kenaikan tarif ini, apalagi berkali-kali pertemuannya,” tegasnya.

Sementara itu, General Manager Pelindo Regional I Cabang Tanjungpinang Darwis menyampaikan, pernah mengundang Wali Kota Rahma pada 19 Maret 2023 untuk agenda pembahasan rencana perpanjangan MoU dan pemaparan rencana pengembangan terminal penumpang Pelabuhan SBP Tanjungpinang melalui penyesuaian tarif.

Menurutnya, pertemuan dengan Wali Kota Rahma dilakukan di salah satu hotel di Jakarta. “Kami waktu itu menyesuaikan jadwal ibu wali kota yang ada dinas di Jakarta, kami melakukan pemaparan singkat terkait rencana pengembangan terminal penumpang Pelabuhan SBP Tanjungpinang melalui penyesuaian tarif,” ujarnya dalam RDP bersama DPRD.

Dalam pertemuan itu, kata Darwis, Wali Kota Rahma meminta Pelindo Tanjungpinang untuk mempertimbangkan lagi rencana kenaikan pas pelabuhan tersebut dan juga meminta untuk koordinasi lebih lanjut ke DPRD Tanjungpinang karena merupakan wakil rakyat setempat.

“Wali Kota mengatakan bahwa Karena bagaimana pun DPRD Tanjungpinang itu mewakili rakyat Tanjungpinang, walaupun dalam aturan tidak ada menyatakan bahwa penyesuaian tarif yang direncanakan harus mendapatkan persetujuan dari pemerintah daerah maupun DPRD setempat,” ujarnya.

Selanjutnya, Tim Pelindo diantaranya General Manager, Manager Operasional dan staf humas menemui Ketua DPRD Tanjungpinang Yuniarni Pustoko Weni pada 31 Maret 2023 sekira pukul 20.00 Wib.

Menurutnya, dalam pertemuan itu pihaknya tidak menyampaikan pemaparan, namun materi rencana pengembangan pelabuhan SBP Tanjungpinang melalui penyesuaian tarif tetap disampaikan kepada Ketua DPRD.

“Pesan beliau proses penyesuaian tarif dan rencana pengembangan pelabuhan SBP Tanjungpinang itu sudah dari dulu merupakan suatu hal yang baik dan beliau konsen terhadap rencana pengembangan pelabuhan,” ujarnya.

“Beliau menginginkan ada icon Tanjungpinang, kalau dari sisi laut sudah betul tapi yang belum ada icon ya adalah dari sisi darat dalam hal ini adalah get utama, itu yang menjadi saran beliau untuk rencana pengembangan terminal SBP Tanjungpinang,” tambahnya.

Kemudian pada 31 Mei 2023 pihaknya menyampaikan kembali undangan dengan agenda pemaparan rencana pengembangan terminal penumpang Pelabuhan SBP Tanjungpinang melalui penyesuaian tarif ke DPRD Tanjungpinang c.q Komisi III setelah undangan pertama 11 Mei tidak ditanggapi.

“Kemudian rapat dan pemaparan rencana pengembangan pelabuhan SBP Tanjungpinang melalui penyesuaian tarif dilaksanakan di kantor Pelindo Pelabuhan Sri Bayintan Kijang bersama Komisi III DPRD Tanjunpinang,” jelasnya.

Ia menambahkan, setelah pemaparan itu pihaknya melakukan studi referensi pengelolaan Pelabuhan Angin Mamimri Kota Makassar pada 23 Juni bersama Komisi III DPRD Tanjungpinang, yang kala itu juga melakukan kunjungan kerja studi referensi terkait penyusunan RPPLH ke DPRD Makassar.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses