TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang, batal menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama PT Pelindo Tanjungpinang.
RDP tersebut membahas rencana Pelindo Tanjungpinang menaikkan tarif pass pelabuhan SBP Tanjungpinang.
Ketua DPRD Tanjungpinang Yuniarni Pustoko Weni menyampaikan, RDP batal digelar karena Pelindo Tanjungpinang berhalangan hadir.
“Pelindo tidak hadir karena berada di luar kota dalam rangka dinas,” kata Weni.
Pihaknya, lanjut Politisi PDI Perjuangan ini akan menjadwalkan kembali RDP tersebut pada Senin mendatang.
“Kita agendakan kembali Senin 24 Juli 2023, dalam RDP nanti kita juga akan panggil Sekda, Kabag Ekonomi dan BUMD Tanjungpinang,” imbuhnya.
Diketahui, Pelindo Tanjungpinang akan menaikkan tarif pass pelabuhan SBP Tanjungpinang mulai 1 Agustus 2023 mendatang.
Rencana kenaikan pass pelabuhan mendapatkan penolakan dari masyarakat.
Karena kenaikan itu dinilai sangat memberatkan masyarakat selaku pengguna jasa pelabuhan.
Pelindo Tanjungpinang merencanakan kenaikan dari Rp10 ribu menjadi Rp15 ribu untuk pelabuhan domestik.
Kemudian pelabuhan internasional dari Rp40 ribu naik menjadi Rp75 ribu untuk WNI dan Rp60 ribu naik menjadi Rp100 ribu untuk WNA.
Ikuti Selengkapnya Artikel Kami di Google News – Wartarakyat.co.id