TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Pengembang perumahan CV. Sinar Bahagia menyerahkan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) perumahan Alam Tirta Lestari kepada Pemerintah Kota Tanjungpinang.
Wali Kota Tanjungpinang Rahma mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada CV. Sinar Bahagia yang telah memenuhi kewajiban sebagai pengembang untuk menyerahkan aset PSU.
“Setelah memenuhi ketentuan persyaratan teknis, maka telah dapat dilakukan proses serah terima PSU perumahan ATL kepada Pemko Tanjungpinang,” kata Rahma, Rabu (19/7/2023).
“Tentunya hal ini menunjukkan bahwa pengembang serius dan telah berperan aktif dalam kemajuan pembangunan Kota Tanjungpinang dan semoga menjadi contoh bagi pengembang lainnya,” lanjut Rahma.
Menurut Rahma, penyerahan aset PSU sebagai bukti tanggungjawab dari pengembang dalam menyelesaikan tugas dan kewajibannya.
Penyerahan aset dari pengembang adalah untuk menjamin pemeliharaan dan pengelolaan PSU yang selanjutnya akan menjadi tanggungjawab pemerintah untuk masyarakat.
“Yang sebelumnya pengembang telah menyelesaikan seluruh pembangunan fasilitas umum sesuai perjanjian jual beli kepada konsumen dan diserahkan dalam keadaan baik,” sebut Rahma.
Ditambahkanya, setelah dilakukan serah terima PSU maka Pemko Tanjungpinang dapat memfasilitasi fasilitas umum salah satunya lampu penerangan jalan umum di perumahan.
“Insya Allah, di perumahan ATL ini selanjutnya sudah dapat difasilitasi lampu jalan agar terang benderang demi kenyamanan warga. Mudah-mudahan atas sinergi ini, dampaknya akan bermanfaat untuk masyarakat khususnya di perumahan ATL,” ujar Rahma.
Terakhir, Rahma berharap masyarakat ikut menjaga fasilitas umum yang ada. “Setelah PSU diserahkan kepada Pemerintah, maknanya masyarakat juga harus bersinergi dengan pemerintah dalam pemeliharaan fasum tersebut,” pungkasnya.
Ikuti Selengkapnya Artikel Kami di Google News – Wartarakyat.co.id