TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tanjungpinang-Bintan menyayangkan Jamkrida Kepri tak kunjung di realisasi.
Terhitung kurang lebih 8 tahun, Melalui Perda Nomor 1 Tahun 2015, mengamanatkan kepada Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau untuk membentuk perusahaan daerah bernama Jamkrida (Jaminan Kredit Daerah).
Perusahaan ini nantinya diharapkan dapat membantu pelaku UMKM di Kepri untuk melakukan pinjaman modal usaha tanpa agunan.
Dengan begitu, pelaku UMKM akan dengan mudah untuk mengembangkan usahanya.
Namun sampai hari ini, perusahaan daerah yang sudah banyak terbentuk di provinsi lain, justru tidak bisa terlaksana di Kepulauan Riau.
Muhammad Ade, Ketua Umum HMI Cabang Tanjungpinang-Bintan melihat jika pelaksanaan perda ini terlalu bertele-tele dan selalu ditunda terus-menerus.
Sebab, 8 tahun sudah lamanya baik Pemprov selaku pelaksana dan DPRD selaku pengawas seperti tidak serius dalam merealisasi Perda Tersebut.
“Ya, Peraturan Daerah itu tidak dibuat dengan anggaran puluhan ribu rupiah, jika terus tidak dilaksanakan ini akan merugikan kita semua, khususnya UMKM, apalagi kita tengok DPRD dan Pemprov sama-sama bingung untuk realisasi,” tegas Ade seusai melaksanakan Diskusi Mingguan soal Jamkrida pada Sabtu (24/06/2023) di Sekretariat HMI Cabang Tanjungpinang-Bintan.
Selain itu, HMI melihat peluang bagi UMKM Kepri setelah Kepri ditunjuk sebagai Hub bagian Barat Indonesia untuk Ekspor produk UMKM.
Kesempatan ini jika tidak didorong dengan kebijakan yg memudahkan pengembangan UMKM maka akan menjadi sia-sia, Kepri bagi HMI nantinya hanya akan menjadi penonton bukan penyuplai.
“Menjadi wilayah Hub Ekspor bagian barat Indonesia itu keberkahan dan peluang bagi Kepulauan Riau, kalau UMKM nya sulit membangun usaha, apa yang mau kita ekspor ?,” ungkap Randy selaku Ketua Bidang PTKP HMI Cabang Tanjungpinang-Bintan dalam kegiatan yang sama.
HMI juga menyayangkan pernyataan Gubernur Kepri Ansar Ahmad yang tidak memberikan prioritas terhadap realisasi Jamkrida.
Menurut HMI Gubernur seperti tidak pernah memberikan perhatian soal jamkrida.
“Pak Ansar seperti tidak tahu adanya Perda ini, bagaimana bisa soal jamkrida ini perlu dilihat potensinya, padahal potensinya jelas besar” ucap Randy
Terakhir, HMI akan menggelar aksi kepada Gubernur Ansar Ahmad jika Jamkrida tidak juga mendapatkan kejelasan.
“Kalau titik terang tak kunjung ada dari Gubernur, kami akan rapatkan barisan ke dompak untuk melakukan Aksi,” tutup Ketua Umum Hmi Cabang Tanjungpinang-Bintan