TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Pemerintah Kota Tanjungpinang menghibahkan aset berupa tanah kepada pengurus Masjid At Taubah yang berada di Jalan Cenderawasih.
Penandatanganan dan penyerahan dokumen hibah tanah dilakukan langsung oleh Wali Kota Tanjungpinang Rahma, Jumat (23/6) siang.
Rahma mengatakan penyerahan hibah lahan ini sebagai bentuk dukungan dan kepedulian pemerintah terhadap peningkatan pembangunan di bidang keagamaan.
“Komitmen ini sudah sekian lama dilakukan baik dalam bentuk bantuan maupun pembinaan. Dengan diserahkan aset lahan diharapkan dapat menjadikan pembangunan infrasruktur di bidang keagamaan semakin baik,” ungkap Rahma.
Sebagaimana diketahui bahwa Masjid At Taubah telah sekian lama berdiri dan dipergunakan sebagai sarana ibadah oleh masyarakat dan sudah diserahkan asetnya kepada Pemerintah Kota Tanjungpinang.
Kemudian atas usulan dari pihak DKM kepada dinas terkait dan setelah melalui proses di bidang aset maka dibuatlah hibah lahan kepada mesjid ini.
“Untuk selanjutnya pengurus DKM segera melengkapi administrasi untuk tahapan selanjutnya,” lanjut Rahma.
Rahma berpesan, usai dokumen hibah ini ditandatangani untuk segera diurus terkait tanah wakaf. Bentuk pengurus nazirnya dan segera laporkan ke KUA atau Kemenang Kota Tanjungpinang.
“Proses penerbitan sertifikat tanah oleh BPN untuk masjid harus memiliki administrasi yang lengkap, jadi setelah ini segera untuk diurus dan bentuk panitia wakaf agar urusannya cepat selesai,” pungkasnya.
Salah satu jamaah, Surya Kharisma mengucapkan terima kasih atas perhatian Wali Kota untuk legalitas status kepemilikan masjid di wilayahnya.
“Mewakili seluruh jamaah mengucapkan terima kasih banyak kepada Ibu Wali Kota atas perhatiannya kepada masjid kami, semoga proses legalitas tanah masjid kami dapat segera selesai karena sejak terbangun masjid ini belum memiliki sertifikat tanahnya,” imbuhnya.