Diduga Edar Sabu di Tanjungpinang, Warga Batam Ditangkap

Sabu
Satuan Reserse Narkoba Polresta Tanjungpinang meringkus seorang pria diduga pengedar sabu di wilayah setempat, Senin (19/6/2023) kemarin.

TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Satuan Reserse Narkoba Polresta Tanjungpinang meringkus seorang pria diduga pengedar sabu di wilayah setempat, Senin (19/6/2023) kemarin.

Pelaku inisial JE warga Batam ditangkap di sebuah kosan Jalan Kamboja, Tanjungpinang Barat. Ditangan pelaku juga diamankan barang bukti 1 paket sabu 3,39 gram yang dibungkus dengan plastik bening dan dibalut timah rokok.

Bacaan Lainnya

Kapolres Tanjungpinang Kombes Pol Haribertis Ompusunggu, melalui Kasi Humas Polresta Tanjungpinang Iptu Giovanni Casanova mengatakan, Penangkapan JE dilakukan atas informasi yang diperoleh Polisi serta dilakukan penyelidikan.

“Kita berhasil mengamankan JE di Jalan Bukit Cermin Kecamatan Tanjungpinang Barat, Kota Tanjungpinang,” ujarnya, Kamis (22/6).

Setelah diamankan, selanjutnya polisi membawa Je ke rumah kos-kosanya di Jalan Kemboja.

Dari penggeledahan yang dilakukan Polisi bersama Ketua RT setempat, Ditemukan barang bukti 1 paket sabu milik JE yang merupakan warga Kavling Flamboyan, Kelurahan Sungai Pelungut, Kecamatan Sagulung, Kota Batam itu.

“Kepada polisi pelaku juga mengakui kalau barang haram Narkoba di rumah kos itu adalah miliknya,” ujar Giovanni.

Atas pengakuan dan penangkapan itu selanjutnya Je beserta barang bukti, diamankan ke Satuan Reserse Narkoba Polresta Tanjungpinang untuk proses hukum lebih lanjut.

“Saat ini Je telah ditetapkan sebagai tersangka, pemilik, penyimpan dan pengedar narkoba jenis Sabu,” ujarnya.

Atas perbuatannya, Tersangka Je dijerat dengan pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 5 tahun penjara.

Ikuti Selengkapnya Artikel Kami di Google News – Wartarakyat.co.id

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.