Tiga Bersaudara Bobol Brankas Swalayan Bintan Center, Berhasil Bawa Kabur Rp300 Juta

Brankas
Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Haribertis Ompusunggu (Tengah) didampingi Wakapolresta Tanjungpinang AKBP Arief Robby Rachman m, Kasat Reskrim AKP Mohamad Darma Ardiyaniki, Kasi Humas Iptu Giofany Casanova menunjukkan barang bukti hasil penangkapan tiga pelaku pembobol swalayan Bintan Center dan ruko (Foto: Sahrul/Wartarakyat.co.id)

TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Polisi meringkus tiga orang bersaudara pelaku pembobolan brankas swalayan di kawasan Bintan Center, Tanjungpinang Timur. Ketiga pelaku masing-masing berinisial ZE (29), RN (29) dan MA (30).

Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Haribertis Ompusunggu menjelaskan, pengungkapan kasus berdasarkan laporan polisi yang diterima Polsek Tanjungpinang Timur dan Satreskrim Polrestra Tanjungpinang.

Bacaan Lainnya

Ia menjelaskan, Polsek Tanjungpinang Timur menerima laporan pembobolan brankas swalayan di kawasan Bintan Center dengan kerugian mencapai Rp300 Juta pada Selasa, 6 Juni 2023.

Sedangkan Polresta Tanjungpinang menerima laporan pembobolan ruko Grand View, Kelurahan Sei Jang pada 13 Mei 2023 dengan kerugian mencapai ratusan juta diantaranya uang Rp26 Juta, jam tangan Rolex senilai Rp198 Juta dan perhiasan.

Dari laporan itu, Tim Gabungan dari Polsek Tanjungpinang Timur dan Satreskrim Polresta Tanjungpinang langsung melakukan penyelidikan.

“Tim Gabungan mengecek CCTV di swalayan Bintan Center dan berhasil mengidentifikasi ciri-ciri pelaku dan mobil yang digunakan,” ujarnya saat konferensi pers di Mapolresta Tanjungpinang, Senin (12/6).

Kapolresta menyampaikan, Tim Gabungan kemudian mendapatkan informasi bahwa mobil yang digunakan para pelaku sedang berada di kawasan Batu 9.

“Tim langsung bergerak dan berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku MA dan RN,” ujarnya.

Dari kedua pelaku ini, kata Kapolresta, selanjutnya dilakukan pengembangan dan berhasil ditangkap pelaku lain inisial ZE di Hotel Bintan Plaza.

“Pelaku ditangkap lagi pesta sabu bersama teman wanita di dalam kamar hotel,” ujarnya.

Kapolresta mengungkapkan, awalnya ketiga pelaku ini lagi pesta sabu bareng teman wanita di hotel tersebut.

Karena sabu digunakan kurang, sehingga kedua pelaku keluar untuk membeli barang haram tersebut.

“Saya sudah perintahkan Satres Narkoba untuk mendalami dari mana pelaku mendapatkan sabu,” ujarnya.

Dari penangkapan ketiga pelaku juga diamankan barang bukti uang Rp243 Juta, jam tangan Rolex, Mobil Honda Brio beserta beberapa alat digunakan para pelaku untuk membobol swalayan dan ruko.

“Sedangkan uang Rp57 Juta dari pembobolan brankas swalayan dan ruko Rp26 Juta sudah digunakan untuk keperluan pribadi,” Imbuhnya.

Ikuti Selengkapnya Artikel Kami di Google News – Wartarakyat.co.id

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.