BINTAN | WARTA RAKYAT – Pejabat Karantina Pertanian Tanjungpinang melakukan pemeriksaan 15 ekor sapi asal Kabupaten Natuna, yang masuk ke Bintan, Kamis (1/6/2023).
Belasan ekor sapi tersebut didatangkan untuk memenuhi kebutuhan hewan kurban jelang Idul Adha 1444 Hijriah.
Pejabat Karantina Pertanian yang bertugas di wilayah kerja Tanjung Uban, telah bersiaga menyambut kedatangan sapi tersebut berdasarkan laporan pemilik.
Setelah turun dari kapal KMP Bahtera Nusantara, alat angkut sapi berupa truk dan muatan sapinya dilakukan disinfeksi oleh petugas.
Pemasukan sapi dari zona hijau wajib dilengkapi dengan dokumen rekomendasi pengeluaran dan pemasukan dari dinas pertanian, surat keterangan kesehatan hewan, hasil uji laboratorium bebas dari PMK dan sertifikat kesehatan hewan yang dikeluarkan oleh Karantina Pertanian.
Pemeriksaan awal terhadap kedatangan hewan rentan PMK tersebut adalah kelengkapan dokumen persyaratan, setelah dipastikan lengkap dan sesuai, Pejabat Karantina melakukan pemeriksaan fisik hewan dan melakukan desinfeksi.
“hasil pemeriksaan kesehatan fisik hewan pada saat kedatangan tidak ditemukan gejala klinis PMK, sehingga hewan dapat segera di bawa ke kandang,” ujar Budi, selaku Dokter Hewan Karantina Pertanian yang sedang bertugas.
“Disinfeksi bertujuan untuk mencegah masuknya penyakit hewan yang mungkin terbawa oleh alat angkut maupun pada media pembawa,” sambungnya.
Selain pemeriksaan fisik tersebut, sapi telah dilakukan pemeriksaan laboratorium sebelum dikirim, hal ini dibuktikan dengan dilengkapinya hasil uji laboratorium yang menunjukkan negatif PMK.
“Tiga hari ke depan akan kita lakukan monitoring terhadap sapi tersebut di kandang pemilik bersama Pejabat Otoritas Veteriner,” pungkasnya
Kepala Karantina Pertanian Tanjungpinang Aris Hadiyono menambahkan,Karantina Pertanian akan selalu memberi pelayanan bagi masyarakat dalam upaya memenuhi kebutuhan hewan kurban, mulai dari layanan pemeriksaan kesehatan hingga sertifikasi.
“Selalu lapor karantina setiap lalu lintas komoditas pertanian,” pesannya.
Ikuti Selengkapnya Artikel Kami di Google News – Wartarakyat.co.id