TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau Rudy Chua meminta Dinas Sosial verifikasi ulang nama-nama yang termasuk dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
“Melalui surat ini saya mengajukan permohonan agar semua pihak yang menangani DTKS di kota Tanjungpinang dapat melakukan verifikasi ulang terhadap nama nama yg tercantum di daftar DTKS Tanjungpinang,” kata Rudi Chua dikutip dalam keterangannya, Senin (15/5/2023).
Karena, kata Rudy Chua, persyaratan terdaftar di DTKS sebagai syarat mutlak untuk dapat menerima bantuan pemerintah.
Menurutnya, saat ini masih banyak masyarakat yang membutuhkan bantuan yang tidak bisa dibantu karena tidak masuk dalam DTKS. Kemudian ada nama-nama yang tidak berhak yang malahan masuk dan tercantum dalam DTKS.
“Bukti konkrit dari ketidakakuratan DTKS tersebut adalah nama saya sendiri ternyata tercantum sebagai penerima DTKS dalam daftar nama SK DTKS Maret 2022,” ujarnya.
Ia mengatakan, hal ini merupakan bukti nyata adanya kelalaian dan ketidakcermatan dalam pengajuan, verifikasi serta pemeriksaan akhir usulan nama dalam DTKS.
Untuk itu dia meminta kepada Dinas terkait melakukan verifikasi ulang nama-nama yang ada karena tidak mustahil kesalahan tersebut tidak hanya timbul di nama dirinya saja.
“Ini agar masyarakat miskin yang berhak dan benar benar membutuhkan bantuan serta belum tercantum dapat terakomodir sebagai penerima bantuan,” imbuhnya.