Anggota DPRD Kepri Fraksi PKS Setuju Penghapusan Honorer Dibatalkan

Wahyu Wahyudin, Anggota DPRD Kepulauan Riau Fraksi PKS.

BATAM | WARTA RAKYAT – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dari Fraksi PKS, Wahyu Wahyudin setuju dengan wacana pembatalan penghapusan honorer pada November 2023.

Menurutnya, penghapusan honorer hanya akan menimbulkan permasalahan sosial yang baru, yakni bertambahnya jumlah pengangguran.

Baginya, penghapusan honorer baru bisa dilakukan jika honorer saat ini diangkat menjadi P3K secara bertahap.

 

“Pemerintah tidak bisa serta-merta menghapus honorer, pengangguran akan bertambah. Harus ada skemanya, misalnya direkrut secara bertahap menjadi P3K atau alih daya (outsourcing),” katanya, Selasa (25/3/2024).

Ketua Komisi II DPRD Kepri itu menuturkan, hingga saat ini belum ada pembicaraan pemerintah soal alih daya dengan pihak ketiga.

Belum adanya pembicaraan lanjutan ini pun menyebabkan nasib honorer terkatung-katung, apalagi di lingkungan Pemprov Kepri terdapat 7.000 honorer, belum termasuk kabupaten/kota.

“Ini tinggal menghitung bulan, tapi hingga saat ini belum ada pembicaraan mengenai itu. Menurut saya sudah sebaiknya dibatalkan dan di formulasikan ulang kebijakannya,” ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Yanuar Prihatin menegaskan tidak akan terjadi penghapusan tenaga honorer di akhir tahun 2023.

Ia mengatakan bahwa Kemenpan RB telah menyanggupi permintaan pembatalan penghapusan honorer.

“Saat ini masih ada simpang siur informasi di kalangan pegawai pemerintah non ASN bahwa tenaga honorer akan dihapus pada 28 November 2023 sesuai dengan aturan yang masih berlaku saat ini,” tegasnya.

Menurutnya, isu ini telah menyebabkan keresahan kepada para tenaga honorer, apalagi sudah lama mengabdi di lembaga pemerintahan.

Adapun kedudukan mereka terancam karena amanat UU 5 Tahun 2014 tentang ASN yang diperkuat dengan Pasal 99 PP Nomor 48 tahun 2018 tentang Manajemen PPPK bahwa pegawai non ASN/non PPPK masih dapat bekerja hingga 28 November 2023.

Hal ini pula yang selama ini telah menjadi pendorong munculnya gelombang aksi dan protes di kalangan pegawai non ASN.

Di sisi lain, penerimaan pegawai PPPK juga terbatas formasinya. Meski begitu, tidak sedikit tenaga honorer yang kurang beruntung dengan kesempatan ini.

Honorer juga mengeluhkan nilai ambang batas untuk penerimaan PPPK terlalu tinggi, sehingga banyak di antara mereka yang tidak lolos passing grade.

Kondisi ini tentunya membuat honorer merasa keberatan bersaing dengan sesama mereka yang lebih muda.

“Komisi II DPR RI selama ini telah mendesak Kemenpan RB agar tidak gegabah menyelesaikan soal yang satu ini. Sebab, dampaknya cukup besar pada stabilitas birokrasi bila salah terapi penyelesaiannya,” tambah Yanuar.

Ia juga mengingatkan selama ini tenaga non ASN sangat membantu pemerintah dalam pelayanan publik, administrasi dan urusan-urusan teknis lainnya. Untuk itu, mereka harus memiliki kejelasan nasib.

Yanuar mengungkapkan atas desakan Komisi II DPR RI, Menpan RB Azwar Anas telah menyanggupi bahwa penyelesaian tenaga honor tidak akan merugikan siapapun.

Ia menyebutkan ada beberapa hal penting yang harus dipertimbangkan serius, seperti tidak akan ada PHK massal tenaga non ASN.

“Tenaga honorer ini akan tetap bekerja di instansi pemerintah,” ucapnya

Sementara itu, solusi yang ditawarkan harus pula tidak mengurangi pendapatan yang mereka terima selama ini. Kemudian, kepastian karir mereka harus lebih terjamin.

Ia menjelaskan pemerintah juga diminta untuk merancang formula penyelesaian ini secara komprehensif dan tepat waktu. Sehingga, sebelum 28 November 2023, formula solusi ini sudah beres dan bisa diberlakukan.

Adapun revisi UU ASN yang sedang dilakukan harus bisa mewadahi jalan ke luar yang terbaik bagi nasib pegawai non ASN ini. Jangan revisi tambal sulam yang ke depannya berpotensi menjadi bom waktu lagi.

Dan harus dicatat pula, pemerintah pernah menyampaikan angin surga di masa Kemenpan RB dipimpin Yudi Chrisnandi.

Waktu itu tenaga honor dijanjikan akan diangkat sebagai ASN, namun tak pernah terbukti hingga pergantian beberapa menteri.

“Jangan sampai menteri yang baru sekarang ini menyampaikan angin surga kembali. Jika ini terjadi, maka suhu konflik akan lebih naik lagi karena mendekati masa-masa pemilu 2024,” tutupnya. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.