Polresta Tanjungpinang Musnahkan Petasan Hingga Mikol

TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Polresta Tanjungpinang musnahkan barang bukti hasil Operasi Pekat dan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang dilakukan selama bulan suci Ramadan 1444 Hijriah.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan diantara petasan dengan berbagai merk hingga minuman beralkohol.

Bacaan Lainnya

Minuman beralkohol  dimusnahkan diantaranya 33 botol Anggur Merah, 1 jerigen (25 L), 1 jerigen (11 L) & 1 botol Tuak, 3 botol Bir Putih, 18 botol Ice Land Vodka, 1 botol Topi Miring, 24 botol Arak Putih.

Sementara untuk petasan 8 pack (160 kotak) Pretekan mini, 104 bungkus (1.040 pcs) Mercon Bima Sakti, 162 pcs Happy Floyer, 2.460 pcs Color Smoke, 38 butir Petasan Mini, 170 Telor Burung, 74 kotak Pop Pop, 2.496 pcs Back Packer.

“Kegiatan hari ini serentak dilaksanakan, pemusnahan barang bukti dari operasi pekat dan patroli KRYD yang dilakukan selama bulan suci Ramadhan,” kata Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Haribertis Ompusunggu, Senin (17/4/2023).

Pemusnahan dilaksanakan setelah Apel Pasukan Ops Ketupat Seligi Tahun 2023 di Mapolresta Tanjungpinang disaksikan oleh tamu undangan.

Ia menyampaikan, dalam rangka pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, Polresta Tanjungpinang rutin melaksanakan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), ke pedagang petasan Ilegal di wilayah setempat.

Hal ini guna menjaga serta menciptakan Sitkamtibmas yang aman dan kondusif pada bulan Ramadhan dan menjelang Idul Fitri 144 H / 2023 M di Kota Tanjungpinang.

“Petasan ilegal dan minuman beralkohol berpotensi membahayakan dan mengganggu kenyamanan warga di bulan Ramadan. Sehingga harus ditindak dan diamankan,” ungkapnya.

Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) ini sudah dilaksanakan selama 1 minggu setiap hari hingga sampai tanggal 16 April 2023. Sesuai surat perintah Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.