BINTAN | WARTA RAKYAT – Sebanyak 525 ekor sapi asal Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) tiba di Provinsi Kepulauan Riau.
Ratusan Sapi tersebut diberangkatkan dari Pelabuhan Tenau, Kupang pada 4 April 2023 dan tiba di Pelabuhan Sri Bayintan Kijang menggunakan KM Permata Abadi pada, Jumat (14/04) kemarin.
Sub Koordinator Substansi Karantina Hewan, Purwanto menjelaskan bahwa sapi tersebut telah diambil sampelnya untuk diuji laboratorium Brucellosis dengan metode RBT serta uji Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dengan metode Elisa NSP.
“Hasil uji laboratorium dari daerah asal menunjukkan hasil negatif sehingga tidak dilakukan pengujian laboratorium kembali di daerah tujuan,” ujarnya.
Pulau Bintan yang masih termasuk zona hijau PMK, saat ini hanya bisa mendatangkan hewan rentan PMK dari zona hijau juga.
Berdasarkan rekomendasi pemasukan hewan dari otoritas veteriner, pemohon atau peternak dapat memasukkan 600 ekor sapi, namun saat ini yang masuk adalah 525 ekor sapi, jumlah ini sesuai dengan Sertifikat Kesehatan Hewan yang menyertai kedatangan sapi tersebut.
Aris Hadiyono, Kepala Karantina Pertanian Tanjungpinang dalam kesempatan yang sama menegaskan bahwa setelah sampai di pelabuhan, sapi-sapi tersebut diperiksa baik fisik dan kelengkapan serta kesesuaian dokumen oleh Pejabat Karantina Pertanian Tanjungpinang.
“Setelah itu, juga dilakukan desinfeksi alat angkut baik kapal maupun mobil pick-up. Hal tersebut sebagai upaya dalam pencegahan terhadap penularan penyakit hewan melalui sapi.” ujarnya
“Sapi ini rencananya akan digunakan untuk kebutuhan Idulfitri serta memenuhi stok hari raya iduladha di Kota Tanjunginang khususnya, Kabupaten Bintan serta Kota Batam.” Imbuhnya
Aris juga menambahkan bahwa tiga hari ke depan akan dilakukan monitoring dan pengawasan, terhadap kesehatan sapi-sapi tersebut di kandang peternak.