Musrenbang Provinsi Kepri Tahun 2023 Untuk Susun RKPD 2024

Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau Raden Hari Tjahyono menyampaikan pokok-pokok pikiran Dewan untuk ditindaklanjuti Pemerintah Provinsi Kepri

TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Provinsi Kepuluan Riau Tahun 2023 secara resmi dibuka yang ditandai pemukulan gong oleh Wakil Gubernur Kepri Marlin Agustina di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Tanjungpinang, Rabu (29/03/2023).

Penyelenggaraan Musrenbang Provinsi Kepri Tahun 2023 ini digelar Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan (Barenlitbang) Provinsi Kepri dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2024.

RKPD merupakan dokumen perencanaan pembangunan tahunan yang disusun oleh setiap Pemerintah Daerah. RKPD Tahun 2024 disusun dengan mempedomani RPJMD Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2021-2026 yang telah disepakati bersama antara Eksekutif dan Legislatif melalui Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2021.

RKPD yang berpedoman kepada RPJMD bermakna RKPD memuat semua target dan capaian RPJMD sesuai Visi dan Misi Gubernur dan Wakil Gubernur. Adapun Visi tersebut adalah “Terwujudnya Kepulauan Riau yang Makmur, Berdaya Saing dan Berbudaya”.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau Raden Hari Tjahyono hadir mewakili DPRD Provinsi Kepulauan Riau memaparkan dalam rangka perencanaan tahun anggaran 2024 DPRD Kepri telah menyusun pokok-pokok pikiran untuk ditindak lanjuti oleh pemerintah Provinsi Kepri.

Diantaranya menggali potensi Sumber Daya Alam dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Kepri, Meningkatkan konektivitas maritim dan infrastruktur, agar membuka terisolir antara wilayah, Mempercepat distribusi kebutuhan masyarakat antara wilayah,

Meningkatkan industri maritim jasa kepelabuhan, peti kemas, dan memaksimalkan titik labuh jangkar, meningkatkan event-event dan destinasi wisata di wilayah kepri, penguatan ekonomi mikro kecil dan menengah (UMKM) yang berbasis –e-digital.

Kemudian pendirian bank daerah Kepulauan Riau, guna untuk meningkatkan pendapatan asli daerah dari jasa deviden, yang mana modalnya terdiri dari kabupaten/kota dan swasta ; bidang pendidikan harus menjadi prioritas utama dalam meningkatkan SDM professional dan memiliki daya saing, mendorong pendidikan vokasi yang siap bekerja.

Bidang Ketenagakerjaan, mendorong lembaga pelatihan dan keterampilan dan balai latihan kerja, untuk meningkatkan skill dan kompetensi yang kualifait sesuai kebutuhan dunia kerja. peningkatan Sumber Daya Manusia ASN Provinsi Kepulauan Riau, untuk dapat meng-upgread SDM ASN yang berkualitas, professional dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Membuat peraturan daerah tentang e-budgeting, untuk pengelolaan keuangan daerah, sudah semestinya Pemprov Kepri memiliki perda tentang e-budgeting, dalam rangka terlaksananya asas transparansi, akuntabilitas, dan memudahkan masyarakat untuk berpartisipasi memantau dan mengetahui mengenai tentang rencana anggaran yang dibuat,” ungkap Raden Hari Tjahyono.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.