Kantor BP Tanjungpinang Digeledah Penyidik KPK

BP
Dua personil Polrestra Tanjungpinang bersenjata lengkap kawal pengeledahan di Kantor BP Tanjungpinang

TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Kantor Badan Pengusahaan (BP) Bintan Wilayah Kota Tanjungpinang digeledah oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (28/3/2023) siang.

Pengeledahan itu terkait kasus dugaan korupsi pengaturan barang kena cukai di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas di Kota Tanjungpinang.

Bacaan Lainnya

Pantauan di lokasi, pengeledahan mendapat pengawalan dari aparat kepolisian setempat dengan berseragam lengkap dengan senjata laras panjang.

Selain itu, sejumlah pegawai BP Tanjungpinang sibuk keluar masuk ruangan.

Dari informasi yang dihimpun, KPK sudah menggeledah kantor BP Tanjungpinang sejak pukul 11.00 WIB.

Mereka datang menggunakan 4 unit mobil, berangkat dari Mapolresta Tanjungpinang.

Hingga berita ini dipublis, penyidik KPK masih berada di dalam kantor BP Bintan wilayah Tanjungpinang tersebut.

Sebelumnya, KPK mulai mengusut kasus dugaan korupsi pengaturan barang kena cukai di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas di Kota Tanjungpinang.

Juru Bicara KPK Ali Fikri menyampaikan,
dalam pengaturan barang kena cukai berupa kuota rokok diduga adanya penetapan dan perhitungan yang fiktif.

Sehingga mengakibatkan timbulnya kerugian keuangan negara dari sisi penerimaan cukai, pajak pertambahan nilai dan pajak daerah.

“Kerugian hingga mencapai ratusan miliar rupiah,” kata Ali Fikri dalam keterangan yang diterima, Senin (27/3/2023).

Menurutnya, Tim Penyidik saat ini sedang melakukan pengumpulan alat bukti, diantaranya dengan melakukan pemanggilan berbagai pihak sebagai saksi termasuk agenda penggeledahan di beberapa lokasi terkait.

“Jika pengumpulan alat bukti kami anggap telah tercukupi, maka identitas pihak yang ditetapkan sebagai Tersangka, konstruksi dugaan perbuatan pidana dan pasal yang disangkakan akan kami sampaikan pada publik,” ucapnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.