TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Lima orang remaja terjaring razia penyakit masyarakat (pekat) yang digelar oleh Polresta Tanjungpinang, Sabtu (25/3/2023) malam.
Mereka digerebek petugas saat sedang berduaan di dalam kamar wisma Seroja, Jalan Kamboja, Tanjungpinang.
Petugas kepolisian menggerebek satu persatu kamar wisma seroja yang berlokasi di Jalan Kamboja, Tanjungpinang.
Sejumlah kamar wisma diisi oleh pasangan bukan suami istri. Bahkan beberapa diantaranya adalah remaja yang masih dibawah umur.
Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol. H. Ompusunggu melalui Kasat Narkoba Polresta Tanjungpinang AKP Efendi yang memimpin razia mengatakan, dari hasil razia pekat ini petugas berhasil mengamankan lima orang yang bukan pasangan suami istri.
Kelima orang tersebut diantaranya, tiga orang laki-laki dan dua orang perempuan yang masih dibawah umur.
Selanjutnya kelima orang remaja tersebut langsung dibawa ke Mapolresta Tanjungpinang guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Kita amankan kelimanya karena berada dalam satu kamar di wisma Seroja Jalan Kamboja,” kata AKP Efendi.
Ia menyampaikan, razia pekat sudah mulai dilaksanakan mulai dari 23 Maret dan berakhir pada 5 April 2023.
Adapun sasaran dalam operasi razia pekat ini seperti curas, curat, curanmor, judi dan prostitusi serta minuman keras.
“Malam ini kita gelar razia di dua titik, di wisma Seroja sama wisma Jalan Bintan,” jelas dia.
Kepada masyarakat, AKP Efendi mengimbau, selama bulan suci Ramadhan agar dapat bersama-sama menjaga ketertiban di wilayah hukum Polresta Tanjungpinang.
“Agar masyarakat yang melaksanakan ibadah puasa bisa menjalankanya dengan aman, tertib dan lancar,” imbuhnya.
Ikuti Selengkapnya Artikel Kami di Google News – Wartarakyat.co.id