TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Pengendara motor tewas setelah menabrak tiang rambu jalan di Jalan DI Panjaitan tepatnya di seberang kantor Camat Tanjungpinang Timur pada Rabu (15/3/2023) dini hari.
Korban berinisial D meninggal dunia saat mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah Raja Ahmad Thabib (RSUD RAT).
Kanit Lakalantas Satlantas Polresta Tanjungpinang AKP Syaiful membenarkan peristiwa naas tersebut.
Ia menjelaskan, peristiwa itu berawal pengendara mengendarai sepeda motor Yamaha R-25 BP 42XX PB dengan kecepatan tinggi.
Pengendara motor melaju dari traffic light Kilometer 6 menuju arah traffic light Melayu Kota Piring.
Sampai di lokasi kejadian, sepeda motor yang digunakan hilang kendali, lalu terjatuh dan terseret.
Sepeda motor kemudian membentur bagian kiri belakang Mobil Toyota Avanza yang sedang berjalan di depannya, kemudian keluar jalur ke kiri dan menabrak tiang plang rambu jalan.
“Penyebab Laka Lantas diduga pengendara motor mengemudi dengan kecepatan tinggi hingga lepas kendali jatuh dan terseret kemudian membentur belakang mobil yang berada di depanya,” ujarnya.
Akibat kejadian itu, korban langsung dilarikan ke RSUD RAT. Korban juga mengalami luka-luka dan tidak sadarkan diri.
“Setelah dirawat di RSUP pagi harinya dinyatakan meninggal dunia,” Imbuhnya.