TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang mendorong Komisi Pemilihan Umum atau KPU Tanjungpinang memiliki kantor milik sendiri.
“Kita perihatin melihat kantor KPU Tanjungpinang sekarang ini. Sudah beberapa kali ganti kepala daerah, KPU Tanjungpinang tidak juga punya kantor milik sendiri,” kata Ketua Komisi I DPRD Tanjungpinang, Selasa (28/2/2023).
Ia menyebutkan, pembangunan kantor KPU Tanjungpinang tidak terealisasi sampai saat ini karena tidak ada lahan.
Komisi I, lanjut Politisi Partai Golkar ini, akan menjembatani supaya pemerintah setempat dapat menghibahkan lahan untuk pembangunan kantor KPU.
“Karena dari KPU Tanjungpinang hanya membutuhkan lahan, sedangkan untuk pembangunan dari anggaran pusat,” ucapnya.
Ia menjelaskan, pihaknya bersama KPU Tanjungpinang telah meninjau beberapa lokasi yang bisa dijadikan Kantor KPU Tanjungpinang diantaranya belakang kantor Camat Tanjungpinang Kota.
Kemudian lahan samping Kantor BNN Tanjungpinang, gedung lima lantai Senggarang dan Jalan Sri Kanton Kilometer 10.
“Kita turun lokasi bersama bagian aset Pemko Tanjungpinang, karena mereka mengetahui lahan mana saja yang merupakan aset Pemko Tanjungpinang,” ucapnya.
Ia menambahkan, lahan ditinjau tersebut merupakan aset milik Pemko Tanjungpinang. Dia berharap Pemko dapat menghibahkan lahan untuk pembangunan kantor KPU Tanjungpinang.
“Keputusan kita serahkan sepenuhnya kepada Wali Kota, kami hanya menjembatani supaya kantor KPU Tanjungpinang dapat terbangun,” Imbuhnya.
Ikuti Selengkapnya Artikel Kami di Google News – Wartarakyat.co.id