TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Polresta Tanjungpinang memberikan teguran kepada 306 pengendara yang melanggar aturan berlalu lintas selama pelaksanaan Operasi Keselamatan Siligi 2023.
Diketahui, Operasi Keselamatan Siligi 2023 berlangsung selama dua pekan mulai dari 7 Februari hingga 20 Februari 2023.
“Ada 306 pengendara yang diberikan teguran dalam operasi ini. Mayoritas yang ditegur, karena tidak menggunakan helm ganda,” ujar Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Tanjungpinang Kompol Reza Anugrah, Rabu (22/2/2023).
Selain itu, ada juga pengendara sepeda motor yang ditegur, lantaran menggunakan knalpot racing, hingga tidak menggunakan plat nomor polisi.
“Kemudian pengendara dibawah umur juga ada yang ditegur, sebanyak 5 persen. Titik tekanan kita di penggunaan helm,” ungkapnya.
Selama operasi keselamatan, lanjut Reza, juga telah terjadi dua kecelakaan lalu lintas, yang melibatkan pengendara sepeda motor. Pengendara itu, masing-masing mengalami luka ringan.
Diketahui, sasaran dalam Operasi Keselamatan Seligi 2023 ini antara lain, pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara. Kemudian, pengendara yang masih dibawah umur.
Selanjutnya, kendaraan yang mengangkut penumpang melebihi kapasitas, pengendara yang tidak menggenakan helm atau safety belt, pengendara yang terpengaruh minuman alkohol, pengendara melawan arus, pengendara melebihi kecepatan.
Ikuti Selengkapnya Artikel Kami di Google News – Wartarakyat.co.id