TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT –
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) memberikan penghargaan predikat prima kepada 47 Polres/Polresta/Polrestabes/Polres Metro dari 16 Polda Kategori Pelayanan Prima.
Polresta Tanjungpinang Polda Kepri salah satunya yang mendapatkan penghargaan pelayanan prima tersebut.
Penghargaan diberikan oleh Kemenpan-RB di bertempat di Rupattama Mabes Polri Jalan Trunojoyo 3 Kebayoran Baru Jakarta Selatan, Selasa (21/02/2023).
Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Haribertis Ompusunggu menerangkan ada sejumlah aspek penilaian yang dilakukan sebelum pihaknya menerima penghargaan ini.
Diantaranya penilaian berdasarkan kebijakan pelayanan publik, survei kepuasan masyarakat, profesionalisme sumber daya manusia (SDM), sarana dan prasarana (sarpras), sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan serta inovasi pelayanan publik.
Kapolresta Tanjungpinang juga berharap bahwa penghargaan ini bukan sebagai akhir dari pelayanan.
“Kami tentu akan terus menerus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya di wilayah Kota Tanjungpinang,” pungkas Kapolresta.