Mirza menerangkan, bahwa pihaknya telah melakukan pelayanan paspor, sesuai SOP yang berlaku.
Bahkan, lanjut Mirza, pembayaran biaya pembuatan paspor tidak dilakukan di Imigrasi Tanjungpinang, melainkan dilakukan di bank.
“Kalau dilakukan ke kita, pastinya ada praktik calo. Kalau di bank, kita tidak tau,” ucapnya.
Ikuti Selengkapnya Artikel Kami di Google News – Wartarakyat.co.id